Upaya KAI Daop 9 Jember Cegah Petaka di Perlintasan Sebidang

Sosialisasi ini digelar untuk menekan terjadinya kecelakaan di jalur perlintasan rel kereta api di wilayah PT KAI Daop 9 Jember.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 25 Mar 2022, 05:02 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2022, 05:02 WIB
Sosialisasi perlintasan KM 188+8/9 antara Stasiun Rambipuji dan Stasiun Mangli Jember. (Istimewa)
Sosialisasi perlintasan KM 188+8/9 antara Stasiun Rambipuji dan Stasiun Mangli Jember. (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - PT KAI Daop 9 Jember terus mengingatkan warga yang hendak melintasi jalur perlintasan sebidang agar selalu berhati-hati.

"Sayangi hidup Anda, berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri," begitu pesan Manajer Humas PT KAI Daop 9 Jember, Tohari, Kamis (24/3/2022).

Pesan itu telah diperbanyak dalam bentuk spanduk yang digunakan sebagai sarana sosialisasi tentang keselamatan di perlintasan sebidang yang dilalui kereta api.

Menurut Tohari, di perlintasan KM 188+8/9 antara Stasiun Rambipuji dan Stasiun Mangli Jember digelar sosialiasi keselamatan melintas di jalur sebidang.

"Kita himbauan agar warga tetap waspada ketika melintas di jalur sebidang. Baik itu yang berpalang pintu maupun belum," kata Tohari.

Sosialisasi ini digelar untuk menekan terjadinya kecelakaan di jalur perlintasan rel kereta api di wilayah PT KAI Daop 9 Jember.

"Kita juga menegur warga yang berjalan di lintasan rel kereta api karena tidak aman," imbuhnya.

Sekedar diketahui, lintasan rel kereta api di Daop 9 Jember membentang dari Banyuwangi - Bangil.

Disepanjang lintasan itu banyak terdapat lintasan sebidang yang belum terjaga maupun yang sudah. Sikap hati - hati tetap disarankan ketika melintas.

Bukan Jalan Umum

Sebelumnya pada hari Rabu (23/3/2022) telah telah terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api KM 8+900 antara Stasiun Argopuro- Stasiun Banyuwangi Kota. Seorang Wanita tanpa identitas tertabrak Kereta Api Sritanjung relasi Banyuwangi- Yogyakarta.

Tohari berharap peristiwa tersebut menjadi perhatian dan pelajaran penting bbagi masyarakat yang bermukim di sekitar jalur kereta api maupun masyarakat pada umumnya. Kata dia Jalur kereta api bukanlah jalan umum yang setiap saat bisa dilewati. Sebab jalur kereta api sangat berbahaya, karena sewaktu-waktu kereta api akan  melintas.

“Dengan peristiwa itu. Kami berharap masyarakat tidak menggunakan jalur kereta api sebagai jalan umum. Karena sangat berbahaya. Hingga saat ini sudah banyak korban jiwa yang tertabrak kereta api karena memanfaatkan jalur kereta api sebagai jalan alternatif,”pungkas Tohari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya