Penyebab Masih Ada Sekolah di Kota Malang Belum PTM 100 Persen

Ketidaksiapan guru dan wali murid jadi alasan masih ada 1 persen sekolah di Kota Malang belum PTM 100 persen

oleh Zainul Arifin diperbarui 29 Mar 2022, 12:08 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2022, 12:08 WIB
Kota Malang Sudah Mulai Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Wali Kota Malang, Sutiaji, di depan para siswa yang mulai belajar lagi setelah sekolah tatap muka resmi mulai dijalankan pada Senin, 19 april 2021 (Humas Pemkot Malang)

Liputan6.com, Malang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang menyebut masih ada 1 persen sekolah yang belum siap menerapkan pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen. Ketidaksiapan guru dan wali murid jadi alasan sekolah belum bisa menerapkannya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, mengatakan sejauh ini PTM 100 persen berjalan lancar tanpa kendala apapun. Hal itu didukung tren kasus Covid-19 di kota ini cenderung melandai sejak awal Maret 2022 lalu.

“Alhamdulillah berjalan lancar, hampir semua sudah menjalankan PTM 100 persen, mungkin hanya satu persen sekolah yang belum menerapkan,” kata Suwarjana.

Ia tak merinci jenjang sekolah yang belum siap itu. Secara keseluruhan, jumlah sekolah di bawah otoritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang adalah sebanyak 333 SD dan sederajat serta 133 SMP dan sederajat.

Suwarjana menyebut ada sejumlah kendala di sekolah sehingga belum bisa menerapkan PTM 100 persen. Seperti guru dan wali murid belum siap karena masih berhati-hati karena infrastruktur sekolah belum mendukung pembelajaran secara penuh di sekolah.

“Ada beberapa kendala, ya tidak boleh dipaksa kalau memang belum siap,” ujarnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai menerapkan kembali PTM 100 persen sejak 14 Maret 2022. Di awal penerapannya, digelar tes antigen secara acak di lingkungan sekolah bekersama dengan Dinas Kesehatan setempat. Hasilnya, negatif tak ada yang terinfeksi Covid-19.

“Hasil tes acak selama ini aman-aman saja. Kan sudah seperti flu biasa,” ucap Suwarjana.

Pesantren Ramadan

Sementara itu terkait pelaksanaan pesantren Ramadan di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tak mewajibkan sekolah melakukannya. Bila ada sekolah yang menggelar secara terbatas juga diperbolehkan.

“Ya tinggal menyesuaikan kapasitas gedung sekolah serta protokol kesehatan,” ujar Suwarjana.

Sementara itu, grafik kasus Covid-19 di Kota Malang pada Senin, 28 Maret 2022 tercatat ada 10 kasus baru, 17 pasien dinyatakan sembuh dan 4 pasien meninggal dunia. Secara kumulatif total kasus aktif di kota ini masih ada sebanyak 110 kasus.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya