98 Motor Balap Liar Saat Ramadhan Diamankan di Nganjuk

Menurut Kombes Dirmanto, aksi Kepolisian terkait balap liar yang di wilayah hukum Polres Nganjuk tersebut dilakukan demi membuat masyarakat tenang menunaikan ibadah puasa.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Apr 2022, 20:09 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2022, 20:09 WIB
Polisi menyita puluhan motor balap liar di Nganjuk. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).
Polisi menyita puluhan motor balap liar di Nganjuk. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).

Liputan6.com, Surabaya - Polres Nganjuk mengamankan 98 motor balap liar yang meresahkan warga. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penindakan aksi balap liar tidak hanya dilakukan pada Ramadhan saja melainkan di hari-hari yang lainnya juga. Segala bentuk kegiatan yang menggangu atau meresahkan masyarakat akan segera ditindak.

“Kegitan masyarakat yang sifatnya mengganggu ataupun ada indikasi menganggu Kamtibmas, pasti kita lakukan tindaklanjut,” kata Kombes Dirmanto, Rabu (6/4/2022).

Menurut Kombes Dirmanto, aksi Kepolisian terkait balap liar yang di wilayah hukum Polres Nganjuk tersebut dilakukan demi membuat masyarakat tenang menunaikan ibadah puasa.

“Ini karena bertepatan bulan Ramadhan, tetapi bulan sebelumnya juga sudah ada Polres jajaran Polda Jatim yang melakukan tindakan tegas terkait aksi balap liar maupun knalpot brong yang tidak sesuai standart,” ucapnya.

Kombes Dirmanto juga mengimbau kepada masyarakat di seluruh Jawa Timur, untuk bersama -sama menciptakan dan memelihara Kamtibmas dimulai dari menjaga di lingkungan masing-masing.

“Silakan masyarakat bisa berkoordinasi  dengan Bhabinkamtimas kami yang ada di Polsek terdekat, untuk bisa terwujud kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ujarnya.

Dibawa ke Polres

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson membenarkan, pihaknya mengamankan 98 motor yang terlibat balap liar di Dusun Trayang, Kecamatan Ngronggot.

"Selain itu, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap bengkel tempat modifikasi motor yang dipakai untuk balap liar," ucapnya.

Dia mengungkapkan, 98 unit kendaraan bermotor yang berhasil diamankan di Polres Nganjuk adalah barang bukti baik yang digunakan oleh pelaku balap liar maupun warga yang menonton.

"Keseluruhan unit kendaraan tersebut kami bawa ke Polres Nganjuk untuk diamankan," ujarnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya