Disebut Baru Cegah Robot Trading Saat Korban Sudah Banyak, Begini Kata Satgas SWI

Mufti yang berasal dari Dapil Jatim II ini, mencoba mengurai persoalan dalam aplikasi robot trading di Indonesia dengan mengajukan sejumlah pertanyaan.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Apr 2022, 20:52 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2022, 12:51 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Suara agar pengembalian kembali (withdraw/WD) dana investasi di robot trading kembali bergema. Para korban robot trading pun kembali meminta bantuan anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam memperjuangkan agar uang korban bisa kembali.

Dalam live Instagramnya bersama Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing, Mufti yang berasal dari Dapil Jatim II ini, mencoba mengurai persoalan dalam aplikasi robot trading di Indonesia dengan mengajukan sejumlah pertanyaan.

"Kenapa baru dicegah akhir-akhir ini, padahal korbannya sudah banyak. Kalau ternyata ilegal, kalau ini ternyata penipuan kenapa baru sekarang? Lalu kenapa yang ditutup hanya situsnya saja, tidak didatangi saja kantornya?" tanya Mufti, Rabu (20/4/2022).

Menjawab hal ini, Tongam mengatakan, Satgas SWI sudah melaksanakan pencegahan sejak enam tahun lalu.

"Kami secara masif sudah melakukannya sejak enam tahun lalu," jawab Tongam seraya membeberkan sejumlah upaya Satgas SWI dalam pencegahan terhadap robot trading yang beroperasi secara ilegal.

Menariknya, selama live Instagram ini berlangsung, sejumlah netizen ramai berkomentar dan kembali mempertanyakan pengembalian dana korban robot trading yang disegel Bappebti.

Untuk diketahui, sejumlah robot trading telah diblokir pemerintah karena diduga melanggar Undang-undang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL).

Pengembalian Dana

Ilustrasi ekonomi digital. Freepik.
Ilustrasi ekonomi digital. Freepik.

Dalam komen komentar, netizen mayoritas kembali menyuarakan harapan agar WD bisa dilakukan pada robot trading yang disegel. Seperti disuarakan akun @rachdian_ali yang menyatakan jika inti dari permasalahan ini adalah kembalinya uang korban.

"Semoga setelah clear permasalahannya, dana masyarakat yang sudah diinvestasikan bisa kembali ke masyarakat itu sendiri, bukannya setelah ditutup robot tradingnya oleh pemerintah, dananya malah hilang juga, dan masyarakat tetap menjadi korban. Karena inti masalahnya, masyarakat ingin uangnya kemnali," cuit @rachdian_ali.

Sedangkan akun @ganungsadewa meminta DPR mendesak pihak-pihak yang berkompeten dalam masalah ini untuk segera merampungkan aturan terkait robot trading.

"Mohon dibantu DPR. Segera dirampungkan UU robot trading, kita tidak merugikan negara pak, justru kita sebagai peluang pajak untuk negara. Mohon jangan di freeze withdraw pak. Karena memang uang kita pak," cuit @ganungsadewa.

Lalu akun @fahriannor_alhaqir mempertanyakan mana yang benar antara pernyataan SWI atau Bappebti terkait ketika sudah disegel apakah dana tidak bisa ditarik lagi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya