Liputan6.com, Gresik - Sebanyak 725 ternak sapi di Gresik terserang penyakit mulut dan kuku (PMK), dengan 13 ekor di antaranya mati, dari total populasi sapi di kandang yang diidentifikasi sebanyak 959 ekor oleh Dinas Pertanian setempat.
Dengan kondisi tersebut, Gresik perlu ditetapkan berstatus kejadian luar biasa (KLB).
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gresik Eko Anindito Putro mengatakan, ratusan ternak sapi yang terjangkit PMK itu terdeteksi pada tujuh kecamatan, masing-masing Wringinanom, Driyorejo, Kedamean, Menganti, Benjeng, Balongpanggang, dan Cerme.
Advertisement
Ia mengatakan PMK hanya menyerang ternak dan manusia menjadi perantara virus ini untuk menular ke ternak yang masih sehat.
Untuk mengantisipasi penyebarannya, Pemkab Gresik telah melakukan pembatasan area ternak, seperti menutup sejumlah pasar hewan, tujuannya untuk memutus rantai penyebaran penyakit.
"Pasar hewan menjadi salah satu pintu masuk penyebaran PMK sehingga mobilitasnya harus dibatasi. Sapi yang di dalam jangan sampai keluar dan yang di luar jangan sampai masuk agar tidak menular ke sapi sehat," kata Eko, kepada wartawan, Selasa (10/5/2022), dikutip dari Antara.
Saat ini, kata Eko, Dinas Pertanian telah berkoordinasi dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk membantu penanganan di lapangan.
Kekurangan Dokter Hewan
Ia mengakui, saat ini jumlah dokter hewan yang ada di instansi pemerintah tidak sebanding dengan jumlah kasus yang ada, dan dibutuhkan status kejadian luar biasa (KLB).
Medis Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Gresik drh. Budi Santoso menegaskan, pihaknya terus melakukan penelusuran untuk memantau penyebaran PMK agar tidak semakin meluas.
Selain itu, juga melakukan penanganan terhadap sapi-sapi yang terpapar dengan menyuntikkan vitamin dan antibiotik, dan sapi yang sakit diisolasi terpisah dengan sapi sehat.
Advertisement