Cegah Penyelundupan Ternak dari Bali, Pelabuhan Rakyat Diperketat

Kata Ansori, TNI AL menerjunkan KAL Hita untuk memantau seluruh pelabuhan rakyat di sepanjang pantai Banyuwangi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 11 Jun 2022, 14:03 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2022, 14:03 WIB
Ilutrasi Patroli laut di Selat Bali untuk awasi Pelabuhan Rakayat (Istimewa)
Ilutrasi Patroli laut di Selat Bali untuk awasi Pelabuhan Rakayat (Istimewa)

 

Liputan6.com, Banyuwangi - TNI memperketat pengawasan sejumlah Pelabuhan rakyat di untuk mengantisipasi penyeludupan hewan ternak ke Banyuwangi dari Bali.

Komandan Lanal TNI AL Letkol Laut P. Ansori mengatakan, titik rawan penyeludupan hewan ternak diperkiran di Pelabuhan rakyat. Sebab jalur utama yaitu di Pelabuhan Ketapang telah diperkatat pengawasanya.

“Sehingga bagi hewan ternak yang tidak memiliki dokumen akan memilih pelabuhan rakyat untuk mengirim hewan ternak ke Pulau Jawa. Makanya kami petakan titik rawan penyeludupan hewan ternak itu ada di Pelabuhan rakyat atau pelabuhan tradisional,”ujar Ansori, Jumat (10/6/2022).

Kata Ansori, TNI AL menerjunkan KAL Hita untuk memantau seluruh pelabuhan rakyatdi sepanjang pantai Banyuwangi. Selain pengawasan pihaknya juga sosialisasi ke nelayan  bahaya penyebaran PMK. Sehingga diharapkan para nelayan jika diminta untuk mengangkut hewan ternak agar menolak.

 “Kita stand by kan KAL Hita dengan 4 Kamla sejak kemarin Sudah melaksanakan patroli. Untuk titik rawan sementara ini tetap kita waspadai ke dermaga-dermaga tradisional pelabuhan rakyat,'papar Ansori.

Perketat Pengawasan di Pelabuhan Ketapang

Personil Gabungan Perketet pengawasan Pelabuhan Ketapang untuk cegah PMK (Istimewa)
Personil Gabungan Perketet pengawasan Pelabuhan Ketapang untuk cegah PMK (Istimewa)

Selain Pelabuhan rakyat, pengawasan ketat juga dilakukan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi. Pengawasan dilakukan kepada kendaraan pengangkut hewan ternak. Seluruh kendaran pengangkut ternak diminta menunjukan dokumen pengiriman, kemudian diarahkan ke Balai Karantina untuk pemeriksaan Kesehatan.

“Kita juga lakukan pengawasan di Pelabuhan Ketapang Bersama pihak kepolisian dan Balai Karantina Jawa Timur. Setiap Kendaraan pengangkut hewan ternak langsung kita pemeriksa mulai Kesehatan hewan hingga kelengkapan dokumenya. Jika tidak dilengkapi dokumen maka akan langsung kita minta putar balik,”tambah Ansori

Sementara itu, data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, menyebutkan penyebaran PMK di Banyuwangi terus meningkat. Hingga hari Jumat (10/6/2022) terdapat 156 kasus PMK. Dari jumlah tersebut 155 ekor sapi masih dalam perawatan, sementara 1 ekor sapi dinyatakan sembuh dari PMK.

 

Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Alasan Larangan Ekspor CPO dan Bahan Baku Minyak Goreng. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya