Kue Ultah Berisi Handphone Ditemukan di Lapas Banyuwangi, 2 Pengunjung Diperiksa Polisi

Pasalnya, lanjut Zaeroji, ER mencoba bersekongkol memasukkan smartphone ke dalam lapas yang ditanam di kue ulang tahunnya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 14 Jun 2022, 15:07 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2022, 15:07 WIB
Kue ulang tahun yang di dalamnya terdapat handphone dibongkar petugas Lapas Banyuwangi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).
Kue ulang tahun yang di dalamnya terdapat handphone dibongkar petugas Lapas Banyuwangi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com).

Liputan6.com, Surabaya - Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji membenarkan tentang adanya rencana terlarang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, AR yang berencana merayakan ulang tahun di dalam lapas.

"Alih-alih meniup lilin dan makan kue tart yang dikirim untuknya, AR malah terpaksa harus meringkuk ke straft cell," ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Pasalnya, lanjut Zaeroji, ER mencoba bersekongkol memasukkan handphone ke dalam lapas yang ditanam di kue ulang tahunnya.

Zaeroji mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB pada Senin 13 Juni kemarin. Dua pengunjung DM dan AA hendak mengantarkan kue ulang tahun kepada AR di Lapas Banyuwangi.

“Petugas sejak awal sudah curiga dengan gelagat DM dan AA yang berbeda dengan pengunjung lainnya,” ucapnya.

Zaeroji mengungkapkan bahwa petugas di bagian pemeriksaan, melihat kedua pengunjung itu menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.

"Pada saat menyerahkan barang di meja penggeledahan, kue tart yang akan dikirim itu masih utuh. Namun sesuai SOP yang berlaku petugas kemudian membelah kue tart tersebut,” ucapnya.

Petugas lalu menemukan benda mencurigakan di dalam kue ulang tahun itu. Benda berbentuk persegi panjang itu terbungkus plastik bening terletak di dasar kue tart.

“Setelah kami pastikan bahwa itu smartphone, maka kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada DM dan AA,” ujarnya.ndupan benda terlarang ke dalam lapas," ucap Wahyu.

Pengirim Tak Tahu Isinya

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menambahkan, berdasarkan data pada formulir pendaftaran, DM dan AA berniat mengirimkan barang tersebut kepada AR. Pria asal Kecamatan Muncar itu terjerat kasus narkotika dengan pidana lima tahun empat bulan.

"DM dan AA awalnya mengaku tidak tahu jika kue tart yang dibawanya berisi smartphone. Namun petugas tidak percaya begitu saja, DM dan AA kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lebih lanjut," ucapnya.

Menurut pengakuan dua pengunjung, kata Wahyu, mereka hanya disuruh dan tidak mengetahui isi dari barang yang dikirim. “Setelah didesak, akhirnya DM dan AA mengaku bahwa smartphone itu sengaja diselundupkan dalam kue tar untuk mengelabui petugas," ujarnya.

Tidak hanya DM dan AA, petugas juga memeriksa AR yang menjadi penerima dari barang terlarang tersebut. Dia pun mengaku bahwa dia memesan smartphone tersebut dan rencananya akan digunakan di dalam Lapas.

Tak mau ambil risiko, pihak lapas langsung melakukan koordinasi dengan Satnarkoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan. Karena sasaran pengiriman merupakan warga binaan dengan kasus narkotika.

Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya