Liputan6.com, Malang - Sebuah petisi daring yang menyoroti perdagangan kucing di Pasar Splendid, Kota Malang. Para pedagang di pasar itu dinilai mengabaikan kesehatan hewan karena menjual kucing dalam kondisi memprihatinkan.
Petisi “Selamatkan Kucing tersiksa dari Pedagang yg tidak Bertanggung Jawab Pasar Splendid Malang” di laman change.org itu dimulai oleh komunitas Malang Animal Care Lover. Pada Senin, 27 Juni 2022 pukul 20.00, petisi telah mengumpulkan lebih dari 10.600 tandatangan.
Baca Juga
Petisi itu menjelaskan di Pasar Hewan Splendid banyak penjual kucing yang tak memperhatikan kelayakan hidup kucing sebagai hewan (Animal Welfare). Kondisi kucing mengenaskan, ditaruh di kandang sempit dan kotor tanpa diberi makan dan minuman yang layak.
Advertisement
“Banyak yang sakit namun dibiarkan saja. Ada juga satu kandang kecil diisi induk dan anak-anaknya yang cukup banyak sehingga tidak bebas bergerak,” tulis petisi itu.
Pemerintah Kota Malang diminta menindak tegas pedagang yang tak bertanggung jawab serta mengabaikan kesejahteraan kucing-kucing tersebut. Sebab tindakan itu jelas melanggar UU Perlindungan Hewan dan PP tentang Kesejahteraan dan Kesehatan Hewan.
Pemkot Malang diharapkan menerapkan standar kelayakan untuk pedagang hewan terutama kucing di Pasar Splendid, Kota Malang. Serta menjatuhkan sanksi kepada pedagang bila mengabaikan kesejahteraan hewan.
“Kami mohon (pemkot) segera menyelamatkan kucing-kucing yang sekarang butuh pertolongan karena sakit dan tersiksa,” tulis petisi itu.
Respons Pemkot Malang
Pemkot Malang merespons petisi itu setelah viral di media sosial. Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) datang ke Pasar Splendid. Tim mengimbau pedagang agar memperhatikan kesehatan satwa yang diperjualbelikan.
“Hari ini kami terjunkan tim, untuk pantau langsung serta mendata kucing maupun dan satwa lainnya,” kata Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono.
Tim gabungan mendata sebanyak 10 pedagang kucing dan pedagang satwa lainnya di Pasar Splendid. Tercatat ada 42 ekor kucing, 4 ekor monyet, 1 ekor musang, 5 ekor landak mini, ratusan kelinci serta hamster yang diperdagangkan.
“Kami beri imbauan dan edukasi terkait peraturan perdagangan satwa,” ujar Heru.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Sri Winarni, mengatakan dalam waktu dekat akan segera mengecek kondisi kesehatan satwa. Serta mengedukasi pedagang tentang pentingnya menjaga kesehatan hewan.
“Sekarang tim kami masih fokus di wabah penyakit mulut dan kuku. Insya Allah dalam waktu dekat bidang peternakan dan kesehatan hewan akan turun ke Pasar Splendid,” kata Sri Winarni.
Advertisement