Jelang Idul Adha, Pemkab Probolinggo Kejar Target Vaksin PMK 4.624 Sapi

Ribuan ekor sapi yang sehat di Kabupaten Probolinggo, mendapatkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha 1443Hijriah

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 05 Jul 2022, 17:05 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2022, 17:05 WIB
Pelaksanaan vaksinasi PMK terhadap sapi perah di Probolinggo (Istimewa)
Pelaksanaan vaksinasi PMK terhadap sapi perah di Probolinggo (Istimewa)

Liputan6.com, Probolinggo Ribuan ekor sapi yang sehat di Kabupaten Probolinggo, mendapatkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.

Menurut Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Nikolas Nuryulianto, untuk program vaksin PMK ini Pemkab Probolinggo telah mendapatkan alokasi vaksin  sebanyak 9.000 dosis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Hingga saat ini ada sekitar 3.441 dosis  sudah disuntikan ke sapi. Dan target Pemkab Probolinggo sapi yang tervaksin hingga 7 Juli nanti mencapai 4.624 ekor sapi.

“Vaksinasi PMK itu dilakukan berdasarkan undang-undang nomor 18 tahun 2009 jo uu nomor 41 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,”paparnya

Selain itu, lanjutnya, Surat edaran Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan (PMK) pada ternak.

“Saya berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam program vaksinasi dan menjaga protokol Kesehatan PMK, sehingga peternak dan dokter hewan/petugas teknis peternakan harus bekerja sama dalam menjaga Kesehatan ternak,”katanya

Ia mengatakan, penanganan PMK itu bukan hanya tanggung jawab dokter hewan/petugas teknis peternakan semata, namun masyarakat pun harus peduli untuk menjaga asupan pakan dan higienis sanitasi agar PMK bisa diatasi.

Prioritas Vaksin

Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Faiq El Himmah mengatakan, ada beberapa prioritas hewan yang mendapatkan vaksinasi PMK.

“Sapi yang mendapat vaksin yakni sapi dan kerbau bibit di UPT perbibitan pusat dan daerah, sapi perah milik peternak dan koperasi serta sapi dan kerbau indukan serta anakan,”katanya.

Ia menjelaskan, kriteria sapi yang bisa divaksin adalah sapi dalam kondisi sehat dan belum pernah terinfeksi PMK, kemudian anak sapi umur minimal 2 minggu serta betina yang sedang bunting kondisi sehat.

“Setelah vaksinasi pertama, selanjutnya  vaksinasi diulang 4 minggu kemudian dan booster 6 bulan kemudian. Dalam satu botol itu berisi 200 ml yang bisa digunakan untuk 100 ekor. Vaksin ini harus disimpan pada suhu 2 hingga 8 derajat Celcius,”pungkasnya

 

Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gejala dan Pencegahan Covid-19 Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya