Pastikan Bebas PMK, Penjualan Hewan Kurban di Banyuwangi Diperketat

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, untuk memastikan hewan kurban terbebas Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) salah satunya adalah Penyakit Mulut dan Kuku.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 08 Jul 2022, 20:08 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2022, 20:08 WIB
Petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi  memeriksa hewan kurban di sejumlah titik di Banyuwangi. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com).
Petugas kesehatan hewan dari Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi memeriksa hewan kurban di sejumlah titik di Banyuwangi. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com).

 

Liputan6.com, Banyuwangi - Petugas Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi melakukan pemeriksaan sejumlah hewan kurban ke sejumlah pedagang dan peternak di wilayah setempat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Disperta Banyuwangi Nanang Sugiharto mengatakan, dalam proses tersebut sedikitnya ada dua tim petugas yang diterjunkan.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, untuk memastikan hewan kurban terbebas Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) salah satunya adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Alhamdulillah secara umum ternak ini sehat. Dan secara spesifik, ada pemeriksaan khusus untuk mengetahui gejala PMK-nya," katanya, Jumat (8/7/2022).

Peternak maupun pedagang hewan kurban akan mendapatkan surat veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sesuai dengan kondisi hewan sesudah diperiksa.

Nanang melanjutkan, penjualan hewan kurban di tengah merebaknya wabah PMK telah diatur dalam SE Menteri Pertanian.

Di dalamnya mengatur penjual harus rutin penyemprotan desinfektan, jumlah hewan kurban yang dijual harus sesuai dengan yang didaftarkan, penjual harus menyediakan kandang isolasi bagi hewan yang memiliki gejala PHMS.

"Kalau ditemukan PHMS khususnya PMK, hewan tersebut akan kita singkirkan ke kandang isolasi. Kalau bisa Kalau bisa dipotong bersyarat atau dikembalikan ke daerah asal untuk diisolasi secara mandiri," tegasnya.


15 Lokasi Penjualan Hewan Kurban

Nanang menyebut ada 15 lokasi penjualan hewan kurban tersebar di Banyuwangi, dan sejauh ini belum ditemukan adanya hewan kurban yang terjangkit PMK.

"Tapi nanti sebelum dan sesudah hewan kurban dipotong akan kita periksa lagi," imbuhnya.

Berdasarkan data dinas, populasi hewan ternak di Banyuwangi mencapai 8.000 ekor. Sedangkan data kumulatif ternak yang terjangkit PMK sebanyak 1.900 ekor, dinyatakan sembuh 500 ekor, dan mati akibat PMK 9 ekor.

"Kasus PMK di Banyuwangi terus melandai seiring dengan kepedulian masyarakat mengantisipasi PMK," pungkasnya.

Salah seorang pedagang hewan kurban dadakan di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Suharso (68) mengaku senang 75 ekor kambing kurban yang dia jual telah dinyatakan sehat dari hasil pemeriksaan. Untuk harganya dikisaran Rp. 2,5 juta sampai Rp. 6,5 juta sesuai ukurannya.

Ia berharap bisa meraup untung dalam penjualan hewan kurbannya saat ini. Sebab, penjualannya menurun bila dibandingkan tahun lalu.

"Saat ini berkurang karena terpengaruh PMK. Mendekati hari raya biasanya sudah laku 50 persen, saat ini masih 25 persen," aku pria asal Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro ini.

 

Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Imbauan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya