Liputan6.com, Banyuwangi Polisi menangkap pimpinan pondok pesantren terduga perkosaan sejumlah santri di Banyuwangi. Pria berinisial FZ itu diamankan di tempat persembunyiannya di Lampung Utara.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedy Foury Millewa mengatakan, FZ bersembunyi di sebuah rumah temannya di Lampung Utara. Selanjutnya dia diterbangkan dari Jakarta ke Banyuwangi.
Baca Juga
"Dia mengakui segala perbuatannya. FZ saat ini resmi ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Mille, Jumat (8/7/2022).
Advertisement
Mille mengatakan, korban dalam kasus ini berjumlah 6 orang santri yang masih berusia di bawah umur. Di antaranya 5 santriwati dan 1 orang santriwan.
"Dengan rincian kasus, 1 korban disetubuhi atau diperkosa dan 5 korban dicabuli. Perbuatan itu ada yang dilakukan di tahun 2021 dan yang terbaru dilakukan di bulan Mei 2022," pungkasnya.
Kasus ini sendiri masih coba dikembangkan oleh pihak kepolisian. Polisi berupaya mengungkap apakah ada korban tambahan dalam kasus persetubuhan dan pencabulan tersebut
Terjunkan Tim Khusus
Sebelumnya Polresta Banyuwangi  menerjunkan Tim Khusus Macam Blambangan yang bergerak fokus memburu FZ dimanapun berada.
Tim ini diterjunkan lantaran terduga pelaku FZ tidak beritikad baik untuk memenuhi panggilan polisi hingga yang kedua kalinya, bahkan ketika Polisi mendatangi rumahnya, FZ tidak ditemukan batang hidungnya.
"Kita sudah terjunkan tim khusus untuk melakukan pencarian maupun penjemputan paksa terhadap FZ. Kita sudah mencari di rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja,
Misi Timsus Macan Blambangan bukan sekedar mencari keberadaan FZ, namun mereka juga bertugas mengumpulkan bukti-bukti lebih mendalam untuk mengungkap kasus pencabulan santri secara lebih terperinci.
"Investigasi kita lakukan untuk memastikan aksi pencabulan ataupun pemerkosaan yang menimpa korban benar-benar dilakukan oleh FZ," ujar Kompol Agus.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah berupaya kepada FZ untuk lebih kooperarif memenuhi panggilan polisi.
"Kita sudah meminta secara baik-baik, ternyata FZ memang sudah tidak kooperatif dalam kasus ini," cetusnya.
Â
Â
Advertisement