Liputan6.com, Pamekasan - Ratusan perusahaan di Pulau Madura, Jawa Timur belum membayar tagihan iuran program perlindungan jaminan kesehatan nasional pada Badan Penyelenggara Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Munaqib sedikitinya 414 perusahaan di Pulau Madura yang nunggak pembayaran BPJS Kesehatan itu senila hampir Rp1,1 miliar.
Baca Juga
"Total data tunggakan dari 414 perusahaan ini sekitar Rp1,1 miliar lebih per akhir Juni 2022," kata Munaqib di Pamekasan, dilansir dari Antara, Senin (18/7/2022).
Advertisement
Rinciannya di Kabupaten Bangkalan sebanyak 111 perusahaan, Pamekasan 137 perusahaan, Sampang 55 perusahaan, dan Sumenep 111 perusahaan.
Tunggakan pembayaran untuk Kabupaten Bangkalan senilai Rp424 juta lebih, Pamekasan Rp293 juta lebih, Sampang Rp160 juta lebih, dan Sumenep senilai Rp255 juta lebih.
Munaqib menjelaskan pihaknya kini melakukan pendekatan persuasif kepada masing-masing perusahaan yang menunggak membayar iuran itu.
"Pimpinan perusahaan telah kita ingatkan agar segera melunasi tunggakan tersebut, sebab, jika pembayaran iuran lambat, maka berpotensi merugikan karyawan di perusahaan tersebut," katanya.
Jumlah tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp1,1 itu belum termasuk tunggakan peserta individual. "Kalau tunggakan peserta mandiri mencapai Rp70 miliar lebih," katanya.
Meski begitu, lewat program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), BPJS Kesehatan memberi kelonggaran dengan cara mencicil.
"Kalau untuk perusahaan tidak ada. Makanya, perlu kebijakan manajemen perusahaan," katanya.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â