Santri di Tuban Diduga Korban Pencabulan Anak Kiai hingga Melahirkan, Polisi Bakal Tes DNA

Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban telah turun ke lokasi kejadian memintai keterangan saksi guna proses penyelidikan.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 23 Jul 2022, 06:03 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2022, 06:03 WIB
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta. (Adirin/Liputan6.com)
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta. (Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - Seorang santriwati berusia 14 tahun di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, diduga jadi korban pencabulan anak kiai setempat. Pelaku yang berusia 21 tahun juga sebagai guru ngaji di Tuban.

Akibatnya, saat ini santriwati berinisial M itu masih trauma karena hamil dan telah melahirkan bayi laki-laki di puskesmas pada Selasa (19/7/2022). Hingga kini belum diketahui siapa ayah biologis bayi yang dilahirkan tersebut.

“Sudah kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi,” terang Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Jumat (22/7/2022).

Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban telah turun ke lokasi kejadian memintai keterangan saksi guna proses penyelidikan. Kepolisian juga rencana tes DNA terhadap saksi untuk mengetahui ayah biologis dari bayi tersebut.

“Tim telah bergerak di TKP, dan akan dilakukan (tes DNA) jika itu perlu,” ungkapnya.

Kasus tersebut mencuat setelah Nanang Susanto, salah seorang tokoh masyarakat setempat bercerita. Ia menyampaikan kedua orangtua korban hanya bisa pasrah melihat anaknya dan takut melaporkan ke polisi.

Alasannya, diduga pelaku pemerkosaan terhadap korban itu adalah anak seorang kiai desa pemilik pondok pesantren. Bahkan, kian tersebut dinilai dihormati masyarakat setempat.

"Orang tuanya itu tidak berani lapor polisi, terus takut menuntut si pelaku, karena pelakunya itu anaknya kiai yang sangat dihormati warga kampung," kata Nanang Susanto.

Kemudian korban sendiri diketahui merupakan santriwati yang setiap sore mengaji di pondok pesantren milik orang tua dari pria yang diduga pelaku. Bahkan, setahun yang lalu korban bersama para santri lainnya diwajibkan bermalam di ponpes.

"Para santri harus bermalam dan tidur di bangunan semacam aula gitu, santri laki-lagi tidurnya di bawah dan perempuan tidur di lantai atas," ungkapnya.

 

Ramai Dibicarakan

Nanang Susanto menyampaikan, aksi pencabulan yang diduga dilakukan oleh anak seorang kiai tersebut terjadi pada saat korban bermalam dan tidur di pondok pesantren.

Anak kiai yang diduga sebagai pelaku itu juga sering menjadi guru ngaji di ponpes setempat. Serta kasus tersebut telah menjadi perbincangan masyarakat setempat hingga korban alami trauma.

“Kasus pencabulan oleh putra dari kiai di kampungnya tersebut sudah ramai diketahui banyak orang,” ungkap Saji salah satu tetangga korban.

Lebih lanjut, sejumlah petugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, juga telah mendatangi rumah korban.

Hal tersebut untuk mendampingi kondisi korban dan petugas bersedia mendampinginya. Sampai saat ini, anak korban diasuh orang tuanya karena si santriwati lagi trauma atas kejadian tersebut.

Infografis 8 Cara Cegah Bayi Baru Lahir Tertular Covid-19
Infografis 8 Cara Cegah Bayi Baru Lahir Tertular Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya