Sekolah Disegel Karena Sengketa, Siswa Darul Huda Banyuwangi Terlantar

Kepala MTs dan MA Darul Huda Abdurahman membenarkan hal tersebut. Menurutnya gedung sekolah yang disegel tersebut berdiri dari tanah wakaf yang diberikan kepada pihak Yayasan Darul Huda.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 15 Agu 2022, 16:04 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2022, 16:04 WIB
Akibat penyegelan sekolah, ratusan siswa Mts dan MA Darul Huda Wongsorejo Banyuwangi terlantar (Istimewa)
Akibat penyegelan sekolah, ratusan siswa Mts dan MA Darul Huda Wongsorejo Banyuwangi terlantar (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Ratusan siswa MAdarah Tsanawiyah (Mts) dan Madarasah Aliyah (MA) serta guru di Yayasan Darul Huda, Dusun Krajan, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, terlantar dan tidak bisa belajar mengajar seperti biasa.

Terlantarnya ratusan siswa dan guru ini, dipicu oleh persengketaan lahan. Dimana orang ada yang mengaku sebagai pemilik lahan m enyegel gedung sekolah sejak Sabtu (13/8/2022).

Kepala MTs dan MA Darul Huda Abdurahman membenarkan hal tersebut. Menurutnya gedung sekolah yang disegel tersebut berdiri dari tanah wakaf yang diberikan kepada pihak Yayasan Darul Huda.

"Ini masalah internal sebenarnya. Ada yang ingin menguasai lahan dengan melakukan penyegelan. Sampai saat ini gedung sekolah masih disegel," kata Abdurahman, Senin (15/8/2022).

Akibat penyegelan gedung MTs dan MA tersebut, kurang lebih ada 200 siswa terlantar di luar gedung. Meski demikian para siswa dan guru tetap belajar mengajar di musala yang berada di luar gedung madrasah sekolah.

"Dalam proses belajar sementara ada yang duduk di teras musala, paving dan juga yang berkumpul tepat di depan sekolah untuk proses belajar," ujarnya.

Kata dia, karena konflik internal yang awalnya muncul dari salah satu oknum guru yayasan. Akhirnya berdampak kepada para siswa yang merupakan anak-anak penerus bangsa.

"Kalau ada masalah monggo dibicarakan baik-baik, jangan seenaknya sendiri, jangan korbankan siswa selaku penerus bangsa," sesalnya.

Pihaknya mengaku telah menunjuk pengacara untuk mengawal perkara tersebut. Sebab, pihaknya telah mengantongi secara legalitas formal Kemenkumham hingga sertifikat atas nama yayasan yang dinaungi.

"Kami sudah menyerahkan kepada pengacara, nanti ada gugatan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Jangan sampai ini terus berlarut-larut," kata Abdurahman.

Pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini. Abdurahman menuturkan, jika memang ingin menguasai lahan silakan diselesaikan di pengadilan.

"Jika nanti ada keputusan dari pengadilan, yang jelas kami akan menerima apa adanya. Untuk sementara sebelum ada keputusan dari pengadilan jangan main hakim sendiri. Mari jangan diganggu aktivitasnya belajar mengajar kami," tandasnya.

Pemerintah Banyuwangi Diminta Turun Tangan

Sementara itu, atas kejadian ini, pemerintah Banyuwangi, dalam hal ini Dinas Pendidikan setempat untuk turun tangan. Dinas Pendidikan diharapkan ikut andil dalam penyelesaian sengka lahan sekolah ini.

Sebab jika ini terus berlaut- larut, maka mempengarusi proses belajar mengajar siswa kedepanya. Karena siswa tidak bisa belajar secara masimal akibat penygelan ini.

“Saya berharap Dinas Pendidikan Banyuwangi juga ikut membantu terhadap penyegelan sekolah ini. Kasihan para siswa yang harus ikut menangung akibat ulah segelintir oknum yang ingin menguasai Gedung sekolah,”pungkasnya.

INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 6 Tips Lindungi Diri dari Pelecehan Seksual (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya