Liputan6.com, Surabaya - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pihaknya saat ini masih menunggu proses etik untuk Kapolsek Sukodono Sidoarjo Aiptu KT dan dua anggotanya berpangkat YHB dan BS yang terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kombes Dirmanto mengatakan, jika sudah selesai pemeriksaan, kemudian semua berkas perkara sudah lengkap, maka pihaknya akan segera menyampaikan hasilnya.
"Nanti kita lihat apakah eks Kapolsek Sukodono ini hanya pengguna seperti apa masih kita tunggu," ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Rabu (24/8/2022).
Advertisement
Sementara terkait sabu yang didapat, kata Kombes Dirmanto, Aiptu BS membeli sabu seharga Rp 500 ribu kepada seseorang yang saat ini masih didalami oleh Ditreskoba Polda Jatim.
"Sampai saat ini kita masih memeriksa ketiganya," ucapnya.
Kombes Dirmanto menyebut, ketiga polisi tersebut saat ini sudah ditempatkan di tempat khusus di Bid Propam Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini merupakan komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam rangkah bersih bersih-bersih terkait narkoba dan judi," ucapnya.
Dicopot
Kombes Dirmanto melanjutkan, posisi atau jabatan Kapolsek Sukodono sementara waktu sudah ditunjuk pelaksana harian yaitu AKP Supriatna.
"AKP Supriatna merupakan salah satu perwira di Polresta Sidoarjo yang berdinas di Reskrim Polresta Sidoarjo," ujarnya.
Kombes Dirmanto kembali menegaskan, Bid Propam Polda Jatim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang menggunakan sabu di Sukodono.
"Kemudian malam itu juga, anggota Propam Polda Jatim ke sana dan tes urine kepada anggota polsek, dan didapat hasil tiga orang itu yang menggunakan sabu," ucapnya.
Advertisement