Liputan6.com, Ponorogo - Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti adanya dugaan kekerasan di salah satu pondok di Ponorogo, yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia.
"Kami sudah menindaklanjuti ke pihak Gontor. Tadi malam sudah dlaksanakan pertemuan. Pihak Gontor kopertif tentang kejadian ini. Ini masih proses lidik, progres akan kita sampaikan,” ujarnya, Senin (5/9/2022).
Dia mengaku jika sudah ada progres. Nantinya akan sampaikan selanjutnya. Berbagi tim proses, masing-masing pentahapan, bidik, sidik maupun otopsi. Tetap bisa lakukan penyelidikan.
Advertisement
“Belum ada laporan langsung. Baik itu di Polres maupun Polsek. Tetapi kemudian kami sudah ke lokasi. Pihak Gontor cukup kooperatif,” ucapnya.
Penanganan dugaan kasus tersebut bermula ketika Hotman Paris mengunggah video tewasnya santri yang diduga akibat penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor.
Dalam unggahan itu, terlihat tangisan seorang ibu di Kota Palembang pecah dihadapkan pengacara kondang Hotman Paris. Ibu dengan jilbab itu melaporkan anaknya yang diduga meninggal karena penganiayaan.
Korban tersebut adalah Albar Mahdi, santi yang mengalami penganiayaan hingga tewas. Korban merupakan santri kelas lima, atau setara dengan kelas 11 SMA.
Korban tercatat sebagai santri di Ponpes Gontor I Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Korban dipulangkan ke orang tuanya di Palembang, dan telah dimakamkan pada 22 Agustus 2022 lalu.
Tanggapan Pihak Pondok
Juru Bicara Pondok Modern Gontor Noor Syahid menyatakan, pihaknya memohon maaf dan belasungkwa atas wafatnya almarhum AM, khususnya kepada orangtua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.
"Kami sangat menyesalkan terjadi peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya dalam keerangan tertulis, Senin (5/9/2022).
Dia menyatakan, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, pihaknya menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat.
"Kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut," ujarnya.
Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, pihakn Pondok langsung mengeluarkan santri yang terlibat secara permanen.
"Pada prinsipnya kami Pondok Modern Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini," jelasnya.
Advertisement