Dinsos Mencatat 23 Ribu Warga Surabaya Masuk Data Kemiskinan Ekstrem

Sedangkan untuk proses pemberian bantuan, Anna menjelaskan hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali MBR) yang saat ini tengah dirancang oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Pemerintah Pusat.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Okt 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2022, 22:00 WIB
Kepala Dinsos Kota Surabaya Anna Fajriatin. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Kepala Dinsos Kota Surabaya Anna Fajriatin. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya mencatat, sedikitnya 23.532 warga di wilayah setempat masuk dalam data kemiskinan ekstrem, yang diketahui dari hasil pencocokan data melalui administrasi kependudukan, yakni kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) dengan kondisi di lapangan.

"Pencocokan data ini untuk memberikan bantuan kepada warga yang tinggal atau berdomisili di Kota Surabaya," kata Kepala Dinsos Kota Surabaya Anna Fajriatin di Surabaya, Jawa Timur, dilansir dari Antara, Minggu (16/10/2022).

Menurut dia, pihaknya mencocokkan data itu dengan data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), serta melalui aplikasi Cek-In Warga Surabaya.

"Apakah orang ini ada di Surabaya atau betul berdomisili di Surabaya? Nah itu, dari data itu kami cocokkan. Sebab, itu yang akan menjadi dasar intervensi untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Surabaya dan untuk pemberian intervensi tahun 2023 terkait semua program di pemkot," kata Anna.

Sedangkan untuk proses pemberian bantuan, Anna menjelaskan hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali MBR) yang saat ini tengah dirancang oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Pemerintah Pusat.

Anna mengatakan dalam Perwali MBR tersebut, akan ada kriteria apa saja yang disebut sebagai kategori keluarga miskin.

"Ada Perwali yang juga melandasi bahwa data ini menjadi dasar pemberian (bantuan) semua program yang akan diberikan oleh pemkot. Oleh karena itu, pak wali kota selalu menyampaikan untuk dicek lagi, artinya apakah warga itu benar pindah atau tidak," ujar dia.

 

Tidak Tinggal di Surabaya

Anna mengaku jika ada warga KTP Surabaya yang menerima bantuan, tetapi tidak tinggal di Kota Surabaya memicu kecemburuan sosial di lingkungannya. Hal tersebut juga berlaku bagi warga yang belum memperbaharui status pekerjaan di kolom KTP-nya.

"Kalau status pekerjaannya belum berubah, yang sebelumnya masih tertulis belum bekerja akan terus mendapatkan bantuan. Itu bisa mencelakakan dirinya, misalnya RT datang ke rumahnya karena warga itu dapat bantuan, tetapi tidak ada, bisa dialihkan kepada warga yang lain," kata dia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya menemukan ribuan warga ber-KTP dan KK Kota Surabaya diketahui tidak tinggal atau berdomisili di Kota Pahlawan. Hal ini berdasarkan pencocokan data dengan kondisi di lapangan yang dilakukan oleh camat, lurah dengan melibatkan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta Kader Surabaya Hebat (KSH).

"Ketika data ini sudah sama antara KTP dengan yang ada di lapangan, anggaran APBD Surabaya terkait dengan intervensi akan tepat sasaran," kata dia.

infografis tingkat kemiskinan indonesia
Penduduk Miskin Indonesia
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya