Liputan6.com, Probolinggo - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo diwajibkan memakai busana muslim-muslimah dan bersarung selama dua, yaitu Kamis dan Jumat 20-21 Oktober untuk memperingati hari Santri Nasional 2022.
Kewajiban memakai busana ala santri tersebut dilakukan ASN Pemkab Probolinggo hingga tingkat kecamatan. Tidak hanya itu, seluruh guru di lembaga pendidikan juga diwajibkan memakai busana muslim-muslimah.
Advertisement
Dengan busana muslim-muslimah dan bersarung tersebut membuat suasana kerja di lingkungan Pemkab Probolinggo sangat kental bernuansa santri di lingkungan pondok pesantren.
Memakai sarung bukan menjadi penghalang bagi ASN untuk bisa tetap bekerja sebagaimana mestinya. Tidak hanya pegawai muslim, ASN yang non muslim juga turut serta memakai busana muslim-muslimah dan bersarung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono menyampaikan, dengan memakai busana muslim-muslimah dan bersarung dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2022 ini diharapkan ASN sebagai pelayan masyarakat mempunyai akhlak yang baik seperti seorang santri.
“Sebagaimana santri pesantren, kita juga mampu tidak hanya di bidang agama tetapi juga mampu di bidang-bidang lain termasuk teknologi informasi dan sebagainya. Jangan dikira karena kita memakai sarung, terus kemudian dianggap tidak mampu. Kita harapkan justru dengan memakai sarung kinerjanya bisa lebih meningkat,” katanya, Jumat (21/10/2022).
Menurut Sekda Soeparwiyono, sama dengan santri-santri pondok pesantren, ternyata banyak yang lebih pintar.
“Tidak hanya dari sisi agama, namun harapan kita juga mampu dari sisi elektronik dan pengetahuan secara umumnya,” pungkasnya.