Polisi Amankan 4 Pelaku Penganiayaan Jurnalis Surabaya

Kombes Yusep mengimbau agar siapapun yang merasa melakukan tindakan kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri. Ia meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 26 Jan 2023, 10:07 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2023, 10:01 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. (DIan Kurniawan/Liputan6.com)
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. (DIan Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membenarkan, pihaknya telah mangamankan empat pelaku penganiayaan dan intimidasi terhadap lima jurnalis yang meliput penindakan diskotik Ibiza Club di Jalan Simpang Dukuh, Kota Pahlawan, pada Jumat 20 Januari 2023.

"Yang pertama kami mengamankan dua pelaku terlebih dahulu, yaitu MH (55) dan S (55). Kemudian kemarin sore, dua pelaku yakni SD (45) dan EYK (42) menyerahkan diri. Dengan demikian sudah ada empat pelaku yang kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Sat Reskrim Polrestabes Surabaya," ujar Kombes Yusep, Kamis (26/1/2023).

Kombes Yusep mengimbau agar siapapun yang merasa melakukan tindakan kekerasan dalam kasus tersebut segera menyerahkan diri. Ia meminta agar atas kesadaran diri datang ke Polrestabes Surabaya.

"Kita sebagai masyarakat yang taat hukum harus berani mengakui perbuatan secara jujur demi menjaga situasi kamtibmas di Surabaya," ucapnya.

Kombes Yusep mengatakan, ini dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dan berharap kedepan aksi kekerasan dalam bentuk apapun tidak terulang lagi.

"Sesuai perkap nomor 1 tahun 2009, bila pihak terkait tidak menyerahkan diri, maka kami lakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.

Kombes Yusep mengungkapkan, semua pihak lebih bijak dalam menghadapi setiap permasalahan dan mengedepankan win-win solution. Ia menambahkan jika memang sudah pada tahap penyidikan bisa memanfaatkan ruang restorative justice (RJ).

"Penyidik bersifat fasilitator dan menghadirkan ahli akademisi untuk mengukur pencapaian RJ yang berkeadilan. Dengan begitu tidak ada yang dirugikan maupun diuntungkan sebagai wujud kepastian hukum serta tidak mengganggu jalannya proses penyidikan secara profesional, berkeadilan dan keterbukaan," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jamin Perlindungan

Kombes Yusep menyebut, pihaknya akan memberikan perlindungan semaksimal mungkin pada masyarakat agar masyarakat senantiasa menaati hukum. "Jangan kecewakan masyarakat Surabaya," ujarnya.

Terpisah, M Rofik, wartawan Lensaindonesia.com, salah satu wartawan yang menjadi korban mengapresiasi kinerja kepolisian Surabaya. Ia berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi baik di Surabaya maupun daerah lain.

“Terimakasih pak Kapolda, pak Kapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim dan jajaran. Kami percaya, proses hukum ini berjalan di orang yang tepat. Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapapun kepada jurnalis, khususnya di Kota Surabaya,” ucapnya.

Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya