Kecewa dan Sakit Hati Bambang Purwadi, Ayah di Situbondo yang Digugat Anak Kandung Karena Warisan

Bambang mengakui Noviandari pernah datang ke rumah, namun dia datang tidak menanyakan kondisi dirinya, melainkan langsung bertanya harta warisan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 03 Feb 2023, 11:26 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2023, 11:24 WIB
Ilustrasi Sidang
Ilustrasi Sidang (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Situbondo - Bambang Purwadi, ayah Nofiandari Safira (26) mengaku sangat kecewa dan tidak menyangka anaknya  tega melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Situbondo

“Saya kecewa dan sakit hati karena perlakuan anak saya. Dia tidak sabar menanti. Kalau menunggu meninggalnya saya kan dia satu- satunya pewaris semua ini,” kata Bambang, Jumat (3/2/2023).

Bambang mengakui Noviandari pernah datang ke rumah, namun dia datang tidak menanyakan kondisi dirinya, melainkan langsung bertanya harta warisan.

“Dia datang ke rumah hanya menanyakan masalah hak waris. Tidak nanya apa saya lapar, kenyang sakit itu tidak nanya. Apa tidak sakit hati saya diperlakukan seperti itu,”tegas Bambang.

Kuasa hukum Bambang Purwadi, Ide Prima mengatakan, ada empat harta warisan yang menjadi objek gugatan pengugat. Yaitu dua bidang rumah di Perumahan Paowan Indah, Blok -C Nomor 7 dan Blok -C Nomor 8. Selain itu uang tunai di salah satu bank dan salah satu koperasi, dengan total tabungan sekitar Rp157 juta.

“Sebetulnya tadi sudah dimediasi, namun tidak ada kesepakatan. Sehingga mediasinya gagal. Noviandari minta agar diberikan haknya, tapi ayahnya tidak mau karena dia masih hidup. Karena itu rumah satu-satunya,”ujar Ide Prima Jumat (3/2/2023)

Kata dia, Bambang Purwadi, keberatan dengan gugatan Nofiandari Safira, mengingat kliennya masih hidup. Untuk itu, Kliennya menolak gugatan anak kandungnya tersebut.

Ketakutan Tidak Dapat Warisan

“Kalau ayahnya sudah meninggal, silakan semua hartanya diambil, karena rumah dan harta yang lain merupakan hak Noviandari sebagai anak kandung,”tegasnya.

Ide Prima menjelaskan, Noviandari terlalu ketakutan jika harta warisan hasil kerja keras ayahnya dan ibunya tersebut dihabiskan istri siri ayahnya itu yang bernama Anik Indrawati.

“Alasan itu, sempat dimunculkan tadi waktu mediasi. Ini masalah kemanusaiaan saya berharap bisa diselesaikan dengan kekeluaragaan,”paparnya.

Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kombinasi Vaksin Covid-19 untuk Booster II. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya