Hotel di Tuban Bangkrut, Karyawan Tuntut Uang Pesangon Rp 1 Miliar

Menurutnya, total uang pesangon yang belum dibayarkan hampir Rp 1 miliar itu untuk 25 karyawan dan pegawai karena mereka sudah tidak bekerja disebabkan hotel sudah tutup. Besaran uang pesangon yang diterima setiap karyawan berbeda-beda berdasarkan masa kerjanya.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 07 Feb 2023, 21:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 21:00 WIB
Karyawan hotel di Tuban demo menuntut pesangon. (Adirin/Liputan6.com)
Karyawan hotel di Tuban demo menuntut pesangon. (Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - Hotel Purnama Tuban telah tutup karena pengelola tidak mampu membayar para pegawainya karena bangkrut. Bahkan, pemilik hotel disinyalir belum mampu membayar uang pesangon hampir Rp 1 miliar untuk 25 karyawan dan pegawainya.

“Total hampir Rp 1 miliar,” ungkap Dwi Febriyanto, koordinator persatuan karyawan hotel Purnama Tuban usai menggelar aksi damai menuntun hak pesangon para karyawan, Senin (6/2/2023).

Menurutnya, total uang pesangon yang belum dibayarkan hampir Rp 1 miliar itu untuk 25 karyawan dan pegawai karena mereka sudah tidak bekerja disebabkan hotel sudah tutup. Besaran uang pesangon yang diterima setiap karyawan berbeda-beda berdasarkan masa kerjanya.

“Paling banyak uang pesangon yang akan diterima karyawan mencapai Rp 60 juta lebih dengan masa kerja 43 tahun,” jelas Dwi Febriyanto di depan pintu masuk hotel.

Hotel yang berdiri sejak 1977 silam itu milik empat orang asal Tuban yakni Nur Wulun, Fendy Astono, Agustinus, dan Teguh Suratmad. Dimana, kini bangun hotel dengan 60 kamar tersebut juga akan dijual oleh pemiliknya.

“Hotel dijual Rp 50 miliar. Semoga ada orang baik, yang mau membeli karena hotel ini sangat berpotensi," ungkap Dwi Febriyanto.

Menurutnya, persoalan tersebut telah dimediasi oleh pihak Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban. Salah satu kesepakatannya adalah hotel ditutup sejak awal November 2022 karena pengelola sudah tidak mampu membayar para pekerja dan operasional hotel.

“Teman-teman sudah tidak bekerja karena hotel tutup sejak awal bulan November,” tegas Dwi Febriyanto.

Termasuk, hasil mediasi menyebutkan bahwa pemilik hotel berkewajiban untuk membayar uang pesangon para pegawainya. Kendati demikian, kini pesangon belum terbayar karena pemilik masih menunggu hotel tersebut laku dijual.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Komunikasi dengan Pemilik

"Hotel dijual untuk membayar pesangon karyawan. Komunikasi dengan pemilik hotel sudah dilakukan, tapi saling lempar," ungkapnya.

Selain itu, Dwi Febriyanto menegaskan hotel ini sepi pasca pandemi Covid-19. Namun, hotel bisa berjalan jika pengelola atau pemilik hotel menjalankan apa yang direkomendasikan dari dinas.

“Kalau saya analisa purnama ini bisa lanjut, ini dikasih resep sama dinasker tapi tidak dibuat oleh pengelola atau pemilik. Ya, gini hasilnya,” terangnya.

Lebih lanjut, para pemilik hotel belum bisa dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. Pasalnya, ketika para pegawai demo tidak ditemukan oleh pengelola disebabkan gerbang hotel sudah terkunci rapat dengan terbentang banner bertuliskan “hotel dijual”.

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya