Judi Togel di Tuban Sasar Kalangan Pelajar, Polisi Ringkus 2 Orang Pengepul Nomor

Satreskrim Polres Tuban mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengepul nomor judi togel yang menguasai wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Praktik judi tersebut menyasar orang tua hingga banyak diminati kalangan pelajar.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 15 Feb 2023, 15:06 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2023, 15:06 WIB
Pelaku ketika dikeler di Mapolres Tuban. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)
Pelaku ketika dikeler di Mapolres Tuban. (Liputan6.com/Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Tuban - Satreskrim Polres Tuban mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengepul nomor judi togel yang menguasai wilayah Kecamatan Rengel. Praktik judi tersebut menyasar orang tua hingga banyak diminati kalangan pelajar.

“Peminat judi ini orang tua, termasuk menyasar pelajar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta, Selasa (14/2/2023).

Kedua pelaku yang telah diamankan itu berinisial IS (51) dan KS (44) yang keduanya pria asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan maraton guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Para pelaku sudah kita tahan dan kita masih mengembangkan jaringannya,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan patroli anggota dan laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik terlarang judi togel tersebut. Selanjutnya, anggota bergerak dan mengetahui dua pelaku sedang merekap nomor togel di sebuah warung yang ada di wilayah Rengel.

“Mereka sedang ngopi di warung kopi. Saat itu juga dilakukan penangkapan pada malam hari,” ungkap Gananta, panggilan akrabnya.

Saat ditangkap kedua tersangka itu tengah membawa tiga lembar buku rekapan nomor judi togel. Termasuk, diamankan uang tunai dari para pemasang judi tersebut.

“Barang bukti yang kita amankan uang tunai Rp 877.000, tiga kertas rekapan, dan bolpoin,” jelas mantan Kanit Regident Satlantas Polres Tuban itu.

Selain itu, AKP Gananta menjelaskan kedua pelaku ini diamankan juga berdasarkan dari pengembangan kasus judi togel di wilayah Kecamatan Jatirogo Tuban. Dimana, motif pelaku nekat melalukan perbuatannya karena ingin kaya mendadak.

“Motif sama yakni mereka ingin kaya mendadak. Kasus ini masih terus kita dalami,” terang AKP Gananta.

 

Untung 10 Persen

Lebih lanjut, kedua pelaku dihadapan penyidik mengaku menyesal melalukan perbuatannya. Serta mereka mendapatkan keuntungan 10 persen dari setiap orang yang pesan nomor togel pada dirinya.

“Keuntungan 10 persen, kadang bisa dapat Rp 500 ribu sehari. Uangnya saya gunakan untuk makan, dan menyesal,” ungkap pelaku berinisial IS ketika di Mapolres Tuban.

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya