Pemutahiran Data Pemilih Pemilu 2024 di Jember Ditargetkan Capai 95 Persen, Kades Diminta Aktif Membantu

Bupati Jember Hendy Siswanto menargetkan, pemutahiran data pemilih untuk Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Jember, bisa mencapai 95 persen.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 17 Feb 2023, 06:05 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2023, 06:05 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember (Istimewa)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Bupati Jember Hendy Siswanto menargetkan pemutahiran data pemilih Pemilu 2024 di Jember bisa mencapai 95 persen.

“Kami targetkan capaian pemutahiran data pemilih 95 persen lebih. Nanti akan kami berikan reward bagi kepala desa yang berhasil membantu capaian itu,” ujar Hendy Siswanto, Kamis (16/2/2023).

Kata Hendy, keberhasilan suatu pemilu karena adanya data pemilih yang valid. Namun, data terus bergerak setiap hari sehingga keberhasilan valid dan akurat data itu bergantung pada proses validasinya.

“Tidak mungkin dilakukan KPU atau pemkab sendiri sehingga untuk menyukseskan pemutahiran data pemilih diperlukan keterlibatan seluruh pihak, seperti camat, kades, lurah, RT dan RW,”paparnya.

Hendy berharap seluruh pihak baik camat, kades maupun lurah untuk aktif melakukan validasi setiap minggu dan pemkab akan menggelar sosialisasi Pemilu 2024 secara rutin.

Sementara itu, Ketua KPU Jember Muhammad Syai’in mengatakan pentingnya peran kepala desa dalam proses pemutahiran data pemilih pada pemilu 2024 dan berharap peran lebih aktif mereka dalam kegiatan tersebut.

“Pemutahiran data pemilih dilakukan oleh panitia pendaftaran pemilih (pantarlih) yang ada di  tingkat desa dan itu wilayahnya kades yang memiliki wewenang sebagai pemimpin di desa,” katanya.

Sosialisasi

Ia menjelaskan, peran kepala desa sangat penting membantu tahapan pemutakhiran data pemilih dengan melakukan koordinasi data dari KPU yang ada di pantarlih dengan data yang nyata di desa.

Dalam sosialisasi yang dihadiri 31 camat dan 248 kepala desa dan kelurahan itu, KPJU Jember menyampaikan peran yang harus dilakukan kepala desa dalam proses pemutahiran data pemilih, yakni mengoordinasukan secara aktif terkait kondisi administarsi kependuudkan di wilayahnya masing- masing agar  data pemilih dalam pemilu 2024 semakin valid.

Infografis Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya