BPIH 2023 Naik, Calon Jemaah Haji Jatim Tetap Ngegas Berangkat

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Husnul Maram memastikan jemaah haji di Jatim akan tetap berangkat ke Tanah Suci meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 naik.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 25 Feb 2023, 08:04 WIB
Diterbitkan 25 Feb 2023, 08:04 WIB
Ilustrasi ibadah haji (Istimewa)
Ilustrasi ibadah haji (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Husnul Maram memastikan jemaah haji di Jatim akan tetap berangkat ke Tanah Suci meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 naik. 

"Alhamdulillah jamaah haji Jawa timur semuanya menyambut baik keputusan pemerintah yang didukung DPR sehingga sampai saat ini belum ada pembatalan. Semuanya tetap menginginkan berangkat bahkan kalau bisa kuota Jawa timur ditambah,’’ katanya, Jumat (24/2/2023).

Jatim mendapatkan kuota haji 34.868 jemaah pada tahun ini.

"Alhamdulilah, Jawa Timur 2023 Insya Allah mendapatkan kuota haji 34.868, termasuk prioritas lansia 5 persen atau 1.758 jemaah, kita berangkatkan dalam 79 kloter,’’ ujarnya.  

Menurut dia, dari total kuota jamaah asal Jatim, sekitar 15 ribu diantaranya sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020. Sehingga, lanjutnya, ada sekitar 16.112 jamaah tahun 2023 yang ditunggu pelunasannya dalam waktu dekat. 

"15 ribu sekian (jamaah) tahun 2020 lunasnya, jadi yang belum lunas itu sekitar 16.112. Mereka ini sudah disebut jamaah haji, karena undang-undang nomor 8 tahun 2019 menyatakan WNI yang daftar haji dan sudah mempunyai nomor porsi, meski berangkatnya masih 20 atau 30 tahun lagi tetap disebut jamaah haji,’’ ucapnya. 

Dia berpesan kepada jemaah haji Jatim agar semaksimal mungkin mempersiapkan diri untuk menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

"Persiapkan secara lahir batin, khususnya kesehatan fisik maupun mental supaya pelaksanaan haji bisa betul-betul sempurna. Manasik hajinya tolong dibaca dan dipraktikkan kembali. Insya Allah kalau sudah demikian tinggal tawakal kepada Allah. Semoga seluruh jamaah Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji dengan sempurna dan hajinya mabrur," tutur Husnul.

Biaya Haji 2023

Biaya Haji 2023
Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR menyepakati biaya haji 2023 sebesar Rp 90.050.637,26. Sementara biaya haji yang perlu dibayarkan calon jemaah haji Rp 49.812.700,26. Dok Kemenag

Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8.090.360.327.213,67

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah. Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp8,9 triliun,” sambungnya.

Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2019 hingga 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Perbandingan Biaya Ibadah Haji 2019 hingga 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya