Bagaimana Cegah Inflasi di Desa? Simak Arahan Ditjen Bina Pemdes Kepada Kepala Desa

Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Workshop Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi Tingkat Desa, sebagai upaya pengendalian inflasi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 10 Mar 2023, 07:56 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2023, 07:49 WIB
Bina Pemdes Kemendagri  menggelar Workshop Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi Tingkat Desa, sebagai upaya pengendalian inflasi. (Istimewa)
Bina Pemdes Kemendagri menggelar Workshop Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi Tingkat Desa, sebagai upaya pengendalian inflasi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Workshop Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendalian Inflasi Tingkat Desa, sebagai upaya pengendalian inflasi.

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto yang diwakili Direktur Evaluasi dan Perkembangan Desa (EPD) Ditjen Bina Pemdes Muhammad Noval mengatakan, pengendalian inflasi di desa bisa melalui upaya-upaya konkrit yang dilakukan pemerintah desa.

“Langkah-langkah konkrit itu diantaranya adalah melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak pasar dan distributor, kerjasama antar daerah, gerakan menanam, merealisasikan BTT dan dukungan trasnportasi dari APBD," katanya, Kamis (9/3/2023).

Menurut Noval, desa masih menghadapi masalah, seperti ketimpangan ekonomi, stunting, sanitasi dan sarana air bersih yang belum memiliki akses, serta meningkatnya angka pengangguran.

“Maka perlunya beberapa sekenario bantuan berupa bansos sebagai bentuk upaya pencegahan inflasi dan sinkronisasi Pemerintah dan BUMDES sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelatihan UMKM sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan dan meminimalisir angka pengangguran di tingkat Desa" katanya.

Ia menjelaskan, langkah-langkah ini sesuai dengan Visi dan Misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pembangunan desa. Visi dan Misi itu menyebutkan, perlunya memberdayakan masyarakat dan merealisasikan pembangunan desa. Untuk itu, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa yang jumlahnya terus meningkat setiap tahunnya guna mendukung percepatan pembangunan desa.

“Total dana desa yg sudah di alokasikan di tahun 2015 sebesar Rp 20, 77 triliun, sementara alokasi dana desa tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun, artinya meningkat dibanding tahun 2015. Total dana desa sampai dengan tahun 2022 telah mencapai Rp. 468,9 triliun ini untuk mewujudkan pembangunan dan peningkatan pendapatan desa,” ujarnya.

 

Pengembangan Desa

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, Workshop ini akan memberikan manfaat bagi perkembangan desa, terkait persoalan inflasi di desa.

Anne menjelaskan, pada 2018, masih ada desa tertinggal di Kabupaten Purwakarta, namun pada 2021 sudah tidak ada lagi. Sebaliknya, saat ini Kabupaten Purwakarta kini memiliki 25 Desa Mandiri.

“Inflasi purwakarta terkendali, masih di bawah nasional, hanya saja terkendala tidak langsung ke Kabupaten Purwakarta dan kita mengacu ke Kabupaten Cirebon. Sampai dengan saat ini masih ada 2 komoditi yang masih tinggi harganya, yaitu kentang dan cabai karena suplai kita dari luar Jawa Barat, yaitu dari Jawa Timur. Untuk komoditi lainnya relatif stabil," ia memaparkan.

Infografis Desa Siluman Sedot Dana Desa?
Infografis Desa Siluman Sedot Dana Desa? (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya