Serang Warkop, 4 Remaja Surabaya Diduga Anggota Geng Digelandang ke Kantor Polisi

Empat orang remaja di Surabaya digelandang ke kantor polisi lantaran menyerang warung kopi (warkop) di Jalan Kapas Krampung. Mereka adalah MA (19), RS (16), MRA (15), dan DAF (17).

oleh Yusron Fahmi diperbarui 27 Mar 2023, 20:04 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2023, 20:04 WIB
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)
Ilustrasi Garis Polisi (Freepik/Kjpargeter)

 

Liputan6.com, Surabaya - Empat orang remaja di Surabaya digelandang ke kantor polisi lantaran menyerang warung kopi (warkop) di Jalan Kapas Krampung. Mereka adalah  MA (19), RS (16), MRA (15), dan DAF (17). 

"Kelompok pemuda tersebut menyerang warkop atau giras di sana," ujar Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Edi Hartono, Senin (27/3/2023).

Polisi menduga keempat orang yang diamankan itu merupakan remaja yang tergabung di dalam suatu geng TigaKampoengSurabayaNorth.

Edi mengatakan proses pengamanan keempatnya itu bermula ketika Timsus Satintelkam Polrestabes Surabaya tengah patroli di area Makam Rangkah, Jalan Kenjeran Surabaya.

Saat berpatroli, petugas berpapasan dengan sekelompok pemuda. Karena curiga, Timsus Satintelkam pun mengikuti pergerakan mereka hingga ke Jalan Kapas Krampung, lokasi salah satu warkop. 

"Kami membuntuti (kelompok pemuda) hingga menuju Jalan Kapas Krampung Surabaya," ujarnya.

Setibanya di lokasi, petugas patroli langsung melakukan pembubaran aksi empat remaja itu. Polisi juga mendapati salah seorang remaja membawa celurit yang kemudian diamankan. 

Pada saat mengamankan, seorang anggota Satintelkam terluka karena terkena celurit di bagian tangan. Polisi juga mengamankan barang bukti lain, yakni satu unit ponsel dan dua kendaraan roda dua.

Keempat remaja itu selanjutnya diserahkan pihak Satintelakam ke Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya