Sahabat PPI Tuban Ikut Jemput Anas Urbaningrum Bebas di Lapas Sukamiskin 10 April 2023

Pengurus dan sahabat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tuban ikut menjemput Anas Urbaningrum yang dijadwalkan bebas pada 10 April mendatang.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 05 Apr 2023, 15:06 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2023, 15:06 WIB
PPI Tuban ikut berangkat ke Lapas Sukamiskin menjemput Anas Urbaningrum 10 April mendatang. (Istimewa)
PPI Tuban ikut berangkat ke Lapas Sukamiskin menjemput Anas Urbaningrum 10 April mendatang. (Istimewa)

 

Liputan6.com, Tuban - Pengurus dan sahabat Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tuban ikut menjemput Anas Urbaningrum yang dijadwalkan bebas pada 10 April mendatang.

Mereka akan bergabung dengan sahabat-sahabat yang berada di PPI Provinsi Jatim, kemudian bersama-sama berangkat ke Lapas Sukamiskin Bandung.

“Kita berangkat bersama dengan sahabat Jatim untuk ikut menjemput mas AU (Anas Urbaningrum) ke Sukamiskin. Karena sahabat-sahabat sudah rindu ketemu langsung dengan mas AU,” ungkap Abdul M, Ketua PPI Tuban, Selasa (4/4/2023).

Pengurus PPI Jatim akan berangkat bersama lebih 100 orang dengan menggunakan dua bus ke Sukamiskin. Rencananya akan berangkat bersama dari Jatim pada Minggu pagi 9 Maret 2023.

“Rombongan PPI Jawa Timur akan sampai di Sukamiskin Bandung Minggu Malam, dan akan bertemu dengan ribuan Sahabat Anas Urbaningrum, yang juga akan datang dari seluruh penjuru Indonesia,” jelas “ungkap Yodi Qoirawan, Sekretaris Pimda PPI Jawa Timur.

Anas Urbaningrum dijdwalkan dibebaskan pada Senin, 10 April 2023, pukul 14.30 disertai seremoni minimalis di depan Lapas Sukamiskin Bandung

Setelah itu, akan dilaksanakan kegiatan diskusi bersama bareng beberapa tokoh dari Jakarta, sampai menjelang Magrib, di salah satu rumah makan di kawasan Sukamiskin.

“Setelah itu dilanjutkan dengan salat magrib, berbuka bersama, dan tarawih,” jelasnya.

Senin malamnya, Anas Urbaningrum didampingi keluarga dan para Sahabat, akan melakukan perjalanan darat menuju Blitar untuk sungkem kepada ibundanya. Diperkirakan sampai di Blitar Selasa pagi 11 April 2023.

“Selasa sore, 11 April 2023, akan dilaksanakan buka bersama dan temu kangen Anas Urbaningrum, bersama keluarga, masyarakat Blitar, dan para Sahabat AU di Jawa Timur,” ungkap Yodi.

Lalu Rabu siang 12 April 2023, Anas Urbaningrum akan kembali ke Jakarta melalui perjalanan darat, dan sore akan mampir di Madiun untuk diskusi dan buka bersama. Malamnya perjalanan lagi dan mampir di Tegal untuk sahur bersama bareng para sahabat di Jawa Tengah.

“Diperkirakan, Mas Anas Urbaningrum akan tiba di kediaman Duren Sawit Jakarta pada Kamis siang, 13 April 2023, dan akan langsung diskusi dan buka bersama dengan para tokoh dan Sahabat,” sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Para Sahabat Senang

Sidang PK Anas Urbaningrum Masuki Tahap Pembacaan Kesimpulan Pemohon
Terpidana kasus korupsi Pembangunan P3SON Hambalang, Anas Urbaningrum usai menjalani sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/7). Sidang beragenda pembacaan kesimpulan pemohon Peninjauan Kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Lebih lanjut, Yodi menegaskan para sahabat Anas Urbaningrum merasa senang dan bahagia atas bebasnya senior, guru, dan mentor. Kemudian, perjuangan untuk menegakkan keadilan akan terus dilakukan oleh para sahabat AU dimanapun berada.

“Kami meyakini, bahwa apa yang menimpa Mas Anas Urbaningrum adalah kezaliman kekuasaan melalui jalan kriminalisasi. Perjuangan menegakkan keadilan tidak akan berhenti walau Mas AU sudah bebas. Tetapi kami bersyukur, Mas Anas Urbaningrum telah menyelesaikan 'tirakat politik' dengan baik selama di LP Sukamiskin Bandung,” ungkapnya.

Diketahui, Anas Urbaningrum mendekam di penjara usai divonis bersalah dalam kasus proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2010-2012.

Anas dihukum 8 tahun penjara dalam kasus tersebut. Selain dihukum 8 tahun penjara, hak politik Anas Urbaningrum juga dicabut. Dia dilarang dipilih selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

Infografis Perjalanan Vonis Anas Urbaningrum dari Pengadilan Tipikor hingga PK MA. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Perjalanan Vonis Anas Urbaningrum dari Pengadilan Tipikor hingga PK MA. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya