Liputan6.com, Probolinggo - Pemerintah Kota Probolinggo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi sebagai upaya pencegahan korupsi.
“Satgas pencegahan korupsi akan menjadi mitra penting Pemerintah Kota Probolinggo dan merupakan langkah-langkah konkret untuk mencegah dan mengatasi masalah korupsi di Kota Probolinggo,” ujar Wali Kota Probolingo Habib Hadi Zainal Abidin, Rabu (5/4/2023).
Diharapkan, tugas satgas pencegahan korupsi dapat menyusun rencana pelaksanaan aksi pencegahan korupsi, menyusun kebijakan dan pedoman dalam penerapan rencana pengendalian kecurangan (fraud control plan) kepada unit kerjanya, melaksanakan aksi pencegahan korupsi antara lain implementasi rencana pengendalian kecurangan serta terwujudnya eksistensi dan implementasi 10 atribut fraud controle plan.
Advertisement
Program pencegahan dan pengendalian korupsi merupakan program yang terintegrasi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan untuk mencegah, menangkal dan memudahkan penindakan kejadian yang berindikasi kecurangan (fraud). Program ini juga bertujuan untuk melindungi organisasi dari kemungkinan fraud.
Habib Hadi menyampaikan, Kota Probolinggo mendapat nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) pada tahun 2021 mencapai 93.6 persen atau peringkat 2 Jawa Timur dan peringkat 9 nasional. Sedangkan capaian tahun 2022 naik menjadi 95.56 persen atau peringkat 4 Jawa Timur dan peringkat 26 nasional.
Untuk itu Habib Hadi mengajak seluruh jajarannya bersinergi mewujudkan good governance dan clean government serta pengawasan intern pemerintah yang efektif dan efisien bersama dengan Satgas pencegahan korupsi.
Baru Probolinggo yang Punya Satgas Pencegahan Korupsi
Staf Ahli Ideologi dan Konstitusi Kemenkopolhukam Irjen Pol Andry Wibowo mengungkap laporan aduan cyber pungli ke Menpolhukam menurun dari tahun 2020 hingga 2022.
“Mungkin ini ada hadirnya KPK, hadirnya polisi yang lebih baik, jaksa yang lebih baik, BPK yang lebih baik. Kemudian juga tentunya sosialisasi dan pembenahan sistem-sistem palayanan publik yang lebih baik mengakibatkan penurunan angka pelaporan dari sisi kami, pungli,” ungkapnya.
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata menyampaikan bahwa kejujuran atau integritas sudah harus ada dan melekat pada setiap diri manusia.
“Tahu bahayanya korupsi sehingga tidak mau melakukan karena tahu dampak akibat dari korupsi itu lewat pendidikan. Meskipun ada peluang dia tidak melakukan. Kami dalam melakukannya banyak bekerja sama dengan kementerian yang memegang pendidikan formal dan kami juga mengajak peran serta dari para orang tua (pendidikan korupsi berbasis keluarga),” ujarnya.
Advertisement