Rutan Situbondo Gandeng BNN Lumajang Cegah Narkoba di Penjara

Ruma tahanan (rutan) Kelas IIB Situbondo berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang untuk memerangi peredaran gelap narkotika dan obat terlarang atau narkoba di rutan.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 09 Apr 2023, 00:07 WIB
Diterbitkan 09 Apr 2023, 00:07 WIB
Kerjasama BNNK Lumajang dengan Lapas Situbondo untuk memberantas Narkoba (Istimewa)
Kerjasama BNNK Lumajang dengan Lapas Situbondo untuk memberantas Narkoba (Istimewa)

Liputan6.com, Situbondo - Ruma tahanan (rutan) Kelas IIB Situbondo berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lumajang untuk memerangi peredaran gelap narkotika dan obat terlarang atau narkoba di rutan.

Kepala BNNK Lumajang AKBP Indra Brahmana mengatakan, ancaman dan bahaya penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba di tengah-tengah masyarakat sudah mulai merambah dan perlu adanya deteksi dini.

"Selain itu juga perlu kesadaran diri bahwa narkoba merupakan bahan berbahaya yang dapat mengakibatkan kerusakan fisik, merusak karakter pribadi dan dampak sosial lainnya," katanya, Sabtu (8/4/2023).

Indra Brahmana mengapresiasi Rutan Situbondo karena telah melaksanakan bentuk kerja sama dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) bersama BNN Kabupaten Lumajang.

Ia juga mengajak kepada seluruh pegawai Rutan Situbondo agar tidak sampai mengonsumsi barang terlarang tersebut karena narkotika dapat merusak saraf.

"Kita bersama memerangi terhadap narkoba sesuai instruksi dari Presiden. Yang memberantas narkoba bukan hanya BNN, bukan hanya TNI/Polri, bukan hanya petugas Bea Cukai dan Imigrasi, tapi juga petugas Lapas atau Rutan dan semua elemen masyarakat di Indonesia juga harus berpartisipasi dalam memberantas narkoba," ucapnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengemukakan, pendandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan BNNK Lumajang untuk mewujudkan wilayah bersih narkoba atau yang biasa disebut 'Bersinar'.

"Kami selalu memberikan edukasi dan sidak setiap minggunya kepada warga binaan maupun pegawai, guna mewujudkan Rutan Situbondo yang bersih dari peredaran narkoba," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Infografis Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Versi Mahfud Md. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu Versi Mahfud Md. (Liputan6.com/Trieyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya