Kalapas Sukamiskin Beber Aktifitas Anas Urbaningrum Jelang Bebas: Rajin Ngaji dan Salat Tarawih

Terpidana proyek Hambalang yakni Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari penjara Lapas Sukamiskin Jawa Barat, hari ini Selasa (11/4/2023).

oleh Yusron Fahmi diperbarui 11 Apr 2023, 10:39 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2023, 10:29 WIB
Anas Urbaningrum Sidang Pengajuan PK Kasus Hambalang
Mantan politisi Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat mengikuti sidang lanjutan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi dan pencucian uang proyek P3SON Hambalang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (8/6). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Terpidana proyek Hambalang yakni Anas Urbaningrum dijadwalkan bebas dari penjara Lapas Sukamiskin Jawa Barat, hari ini Selasa (11/4/2023).

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan proses bebasnya Anas Urbaningrum dilakukan sama seperti warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya di lapas tersebut.

"Kami menyiapkan dokumen-dokumen yang bersangkutan, artinya berkas yang bersangkutan kita teliti kembali, keabsahannya, waktunya, dan sebagainya, supaya pelaksanaannya tidak ada masalah," kata Kunrat, Senin 10 April 2023. 

Momen kebebasan Anas itu akan dikawal oleh para pendukungnya. Dia mengatakan kelompok pendukung atau loyalis Anas itu pun telah bersurat ke pihak lapas terkait rencana penjemputan tersebut.

"Ada teman-teman mas AU (Anas Urbaningrum) akan menjemput ke lapas, saya bilang silakan saja, karena itu kewenangan siapa pun, kami tidak di ranah itu. Tugas kami di lapas itu memproses kepulangan yang bersangkutan," tutur Kunrat. 

Di hari-hari menjelang kebebasan, Kunrat mengatakan Anas masih beraktivitas biasa seperti warga binaan lainnya. Namun pada bulan Ramadhan ini, menurutnya ada kegiatan tambahan yang diikuti Anas seperti salat tarawih, tadarus Al Quran, serta kegiatan rutin lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Warga Binaan Saling Mendoakan

Sidang PK Anas Urbaningrum Masuki Tahap Pembacaan Kesimpulan Pemohon
Terpidana kasus korupsi Pembangunan P3SON Hambalang, Anas Urbaningrum usai menjalani sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/7). Sidang beragenda pembacaan kesimpulan pemohon Peninjauan Kembali. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Selain itu, menurutnya tidak ada acara perpisahan yang spesial di dalam Lapas Sukamiskin terkait bebasnya Anas Urbaningrum. Tetapi biasanya, kata dia, ada semacam momen WBP yang pamit ke WBP lainnya ketika hendak bebas. 

"Kalau yang pulang suka ada perpisahan, tapi bukan berarti kemudian ada pesta, tidak. Tapi ya teman-teman yang di dalam yang masih lama itu mendoakan supaya pak Anas sehat, pak Anas juga menyampaikan ke teman-teman supaya sabar, kan etika nya seperti itu," ujarnya.

Infografis Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Kans Kembali ke Panggung Politik? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Anas Urbaningrum Bebas April 2023, Kans Kembali ke Panggung Politik? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya