PWNU Jatim Apresiasi Polisi Tangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang Kasus Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi penangkapan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH), terkait ancaman bunuh warga Muhammadiyah.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 02 Mei 2023, 14:04 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2023, 14:04 WIB
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib (Istimewa)
Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengapresiasi penangkapan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH), terkait ancaman bunuh warga Muhammadiyah.

“NU Jawa Timur memberikan dukungan penuh Bareskrim Polri yang telah menangkap pelaku ujaran kebencian dan ancaman kepada Muhammadiyah," kata Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, Senin (2/5/2023), dikutip dari Antara.

Gus Salam menilai sebagai seorang aparat sipil negara (ASN), ucapan APH sungguh sangat tidak patut disampaikan dan jauh dari cerminan akhlak yang baik dari seorang Muslim.

"Iintelektualitas tanpa etika dan akhlak akan melahirkan arogansi," ujarnya.

NU Jawa Timur meyakini bahwa pihak Muhammadiyah akan memaafkan yang bersangkutan di samping proses hukum tetap berjalan.

"NU Jatim percaya dan mensupport Polri untuk penegakan hukum atas kegaduhan di masyarakat, utamanya warga Muhammadiyah," tutur Pengasuh Pesantren Denanyar Jombang.

Sebelumnya, peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), APH resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah terkait komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. "Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiari Bachtiar.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap APH merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh pihak Muhammadiyah. "Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah," tuturnya.


PWM Muhammadiyah Minta Warga Bijak

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (PWM Jatim) Nazaruddin Malik menilai unggahan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin jelas melanggar etika norma sosial dan hukum. 

"Ini tentu dapat dinyatakan sebagai ujaran kebencian. Terlepas apapun motif yang melatarbelakangi yang bersangkutan untuk menuliskannya," tambah Nazaruddin, Kamis (27/4/2023).

Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) menilai langkah Muhammadiyah untuk melaporkan Andi Pangerang ke pihak berwajib sudah tepat. Hal itu tentu akan mencegah tindakan main hakim sendiri dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat lainnya agar tidak mudah menghakimi. Apalagi Muhammadiyah merupakan organisasi masyarakat yang taat pada hukum.

Nazar, menegaskan warga Muhammadiyah sudah teruji sangat dewasa sejak lama menghadapi situasi seperti ini. Mereka sudah paham bagaimana menyikapi berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.

"Jadi saya rasa warga Muhammadiyah bisa mengatur emosi dan menyelesaikannya dengan jalan yang baik," bebernya.

Infografis Prediksi Pergerakan 123 Juta Orang Saat Musim Mudik Lebaran 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Prediksi Pergerakan 123 Juta Orang Saat Musim Mudik Lebaran 2023. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya