Pegawai Pemkot Surabaya Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Setiap Pagi dan Bagimu Negeri Saat Sore

Seluruh pegawai baik aparatur sipil negeri (ASN) maun non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya setiap hari wajib menyanyikan lagu Nasional yakni Indonesia Raya dan Bagimu Negeri.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 04 Mei 2023, 06:05 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2023, 06:05 WIB
(Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya - Seluruh pegawai baik aparatur sipil negeri (ASN) maun non-ASN Pemkot Surabaya kini wajib menyanyikan lagu Nasional yakni Indonesia Raya dan Bagimu Negeri.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser mengatakan, hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 800/8946/436.8.4/2023 agar seluruh ASN, Non-ASN dan Outsourcing (OS) di lingkungan Pemkot Surabaya untuk menyanyikan lagu wajib nasional di lingkungan kerja masing-masing.

"Kegiatan tersebut diberlakukan sejak 1 Mei 2023 untuk meningkatkan semangat nasionalis, cinta tanah air, dan persatuan bangsa di lingkungan Pemkot Surabaya," katanya, Kamis (3/5/2023).

Menurut dia, dalam SE tersebut tertulis, lagu Indonesia Raya dinyanyikan setiap hari kerja pada pukul 08.00 WIB dan lagu Bagimu Negeri setiap hari kerja pada pukul 16.00 WIB.

Fikser menyampaikan lagu Indonesia Raya beserta Bagimu Negeri dinyanyikan serentak secara khidmat oleh seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Bahkan, sebetulnya kegiatan itu telah dilakukan terlebih dahulu oleh satuan pendidikan di Surabaya, baik negeri maupun swasta di Kota Pahlawan sejak Maret 2023.

Berdasarkan arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, bagi ASN dan Non-ASN saat itu juga mengambil sikap sempurna, sedangkan bagi yang berkegiatan di luar kantor bisa menghentikan sementara kegiatannya untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri.

Fikser menjelaskan  Eri Cahyadi ingin seluruh ASN dan Non-ASN bisa mempraktikkan penguatan karakter dan nilai moral ideologi Pancasila dengan menyanyikan lagu wajib nasional di lingkungan Pemkot Surabaya.

"Nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian antarsesama warga Surabaya bahkan sudah dilakukan sejak dulu oleh masyarakat Surabaya. Tentunya hal ini merupakan salah satu wujud dari nilai-nilai moral Pancasila," ujarnya.

Pupuk Nasionalisme

Eri Cahyadi melantik pengurus Baznas Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Eri Cahyadi melantik pengurus Baznas Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Oleh sebab itu, lanjut dia, diharapkan seluruh ASN dan Non-ASN bisa melangsungkan kegiatan tersebut.

Sebab, Eri menginginkan seluruh ASN dan Non-ASN menjadi pribadi yang berkarakter dengan memupuk semangat nasionalisme, cinta tanah air dan persatuan bangsa.

"Karena jiwa nasionalisme ini tidak boleh luntur di kalangan ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya. Mereka harus memiliki karakter dengan menjalankan rutin kegiatan tersebut di lingkungan kerja Pemkot Surabaya," tutur dia.

Infografis Gejala Covid-19 Arcturus dan Potensi Penyebaran Cepat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Gejala Covid-19 Arcturus dan Potensi Penyebaran Cepat. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya