Â
Liputan6.com, Pacitan - Pemerintah Kabupaten Pacitan mengizinkan para pedagang Pasar Arjosari untuk berjualan kembali usai kebakaran yang menghanguskan 16 kios/lapak di pasar tradisional tersebut.
Baca Juga
"Kami persilakan para pedagang untuk beraktivitas kembali seperti biasanya. Pembersihan puing serta aneka material barang dagangan sudah selesai dan pasar bisa digunakan kembali," kata Kabid Pengelola Pasar Daerah Dinas Perdagangan dan tenaga Kerja (Disdagnaker) Kabupaten Pacitan Edi Susilo, Sabtu (3/6/2023).
Advertisement
Sebelumnya, para pedagang yang biasa beraktivitas jualan di dalam kompleks pasar Arjosari memang sempat terhenti.
Selain untuk menghindari insiden susulan pascakebakaran yang berdampak terhadap keselamatan pedagang maupun pembeli, sterilisasi area pasar diberlakukan untuk memudahkan proses penyelidikan aparat penegak hukum.
Edi memastikan tidak ada kebijakan relokasi untuk pedagang, mengingat keterbatasan lahan dan sulitnya mencari tempat penampungan sementara. Opsi yang paling memungkinkan untuk dilakukan adalah dengan melakukan perbaikan.
"Dipindah atau relokasi tidak mungkin. Mungkin diperbaiki secepatnya. Terutama yang terbakar. Kalau daya terbaru ada tiga los yang terbakar dan 13 lapak," kata Edi.
Sesuai peruntukannya, titik yang kebakaran ini akan menjadi lokasi bagi pedagang sebelumnya. Namun, sebelum digunakan harus dipastikan aman untuk berjualan.
"Sudah boleh berjualan sudah bersih semua. Tetapi lebih hati-hati ketika melakukan aktivitas jual beli," tuturnya.
Â
Total Kerugian
Perihal kerugian total dan penyebab kebakaran Pasar Arjosari, Edi mengaku masih menunggu dari pihak Labfor Polda Jatim. Pasalnya hingga saat ini belum keluar
"Kami masih menunggu pihak Polda. Kalau pembangunan kembali, secepatnya akan dibangun. Menunggu petunjuk Mas Aji (Indrata Nur Bayuaji)," katanya.
Kebakaran Pasar Arjosari terjadi pada Minggu (28/5) petang. Dampak langsung dalam insiden kebakaran itu, sebanyak 16 kios atau lapak hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta lebih.
Advertisement