DPRD Kesal Disdik Tuban Minta Sumbangan Bendera Merah Putih ke Sekolah: Apa Sudah Melarat?

Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban dengan mengeluarkan surat untuk minta sumbangan bendera merah putih ke masing-masing lembaga pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan SMP Negeri se-kabupaten menuai protes dari wakil rakyat.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 27 Jun 2023, 10:32 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2023, 10:32 WIB
Ketua DPRD Tuban Miyadi. (Adirin/Liputan6.com)
Ketua DPRD Tuban Miyadi. (Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Tuban dengan mengeluarkan surat untuk minta sumbangan bendera merah putih ke masing-masing lembaga pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan SMP Negeri se-kabupaten menuai protes dari wakil rakyat.

Protes tersebut disampaikan Ketua DPRD Tuban Miyadi. Ia kecewa kebijakan tersebut dan menilai dinas setempat sudah miskin dengan minta sumbangan bendera merah putih.

“Dinas Pendidikan ini apa sudah melarat bendera merah putih saja minta sumbangan lewat sekolah SD dan SMP. Sungguh keterlaluan,” ujar Ketua DPRD Tuban, Senin (26/6/2023).

Polemik itu muncul setelah Dinas Pendidikan mengeluarkan surat terkait gerakan pembagian bendera merah putih untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78 tahun 2023.

Surat itu berisi permintaan bantuan sumbangan bendera merah putih dengan ukuran 80 centimeter kali 120 centimeter. Dimana, suratnya ditujukan kepada koordinator kecamatan dan Kepala SMP Negeri se-kabupaten Tuban.

Dinas meminta masing-masing lembaga pendidikan tingkat SMP Negeri Tuban menyerahkan bendera merah putih sejumlah 10 buah. Kemudian, jenjang sekolah dasar diminta mengirim 5 buah bendera merah putih.

“Pengumpulan bantuan bendera merah putih terakhir hari Selasa 27 Juni 2023,” kutip isi surat Dinas Pendidikan Tuban yang tengah viral.

Lalu pengumpulan sumbangan bendera untuk jenjang SMP langsung dikirim ke kantor Dinas Pendidikan Tuban. Kemudian, koordinator kecamatan diminta untuk mengkoordinir jenjang sekolah dasar dalam pengumpulan bendera merah putih dan selanjutnya dikirim ke dinas setempat.

Surat yang tengah viral dan menuai protes itu ditandatangani oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Tuban, R. Rarin Suryani, tertanggal 16 Juni 2023.

Berdalih Gerakan Sukarela

Alasan Dibalik Perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia
Ilustrasi Bendera Merah Putih Credit: unsplash.com/Nick

Merespons hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Abdul Rahmat angkat bicara. Ia menyampaikan gerakan pembagian bendera itu menindaklanjuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kemudian ditindaklanjuti oleh surat bupati ke semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Tuban.

“Itu gerakan sukarela dari para ASN, kita ASN di OPD juga diharapkan partisipasinya,” ungkap Rahmat panggilan akrabnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bendera merah putih itu nantinya akan dikumpulkan ke Pemkab Tuban. Setelah itu, dibagikan ke masyarakat Tuban.

“Nanti semua bendera yang diperoleh akan dikumpulkan ke dinas, yang selanjutnya akan dikumpulkan ke pemkab, dan nantinya bendera itu akan dibagikan ke masyarakat,” pungkasnya.

Infografis Ragam Tanggapan Indonesia Menuju Endemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Indonesia Menuju Endemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya