Dirjen Bina Pemdes: Evaluasi Desa Harus Dilakukan Secara Obyektif dan Jujur

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan evaluasi terhadap desa dan kelurahan. Evaluasi ini untuk mendapatkan pemenang lomba desa dan kelurahan tingkat nasional pada 2023.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 05 Jul 2023, 11:06 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2023, 11:06 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro. (Istimewa)
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah melakukan evaluasi terhadap desa dan kelurahan. Evaluasi ini untuk mendapatkan pemenang lomba desa dan kelurahan tingkat nasional pada 2023.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahun 2023. P3PD merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia (World Bank) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan, evaluasi lomba desa dan kelurahan saat ini memasuki tahapan penting. Ada banyak faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penilaian administrasi.

"Saat ini sudah ada aplikasi. Saya harap itu bisa mempermudah kita. Tapi yang terpenting adalah SDM," ujarnya di Selasa (4/7/2023) malam.

Eko menekankan pentingnya penilaian yang dilakukan secara obyektif dan jujur. Dengan demikian, tahapan demi tahapan bisa dilalui dengan baik. Dia juga menekankan pentingnya klarifikasi lapangan. Sebab, sering terjadi dimana administrasi lebih indah dari fakta di lapangan.

"Di foto yang dikirim kebon bunga, setelah dicek di lapangan ternyata kebon kangkung. Inilah mengapa pentingnya klarifikasi lapangan," tuturnya.

Penilaian administrasi lomba desa dan kelurahan tingkat nasional 2023 dilakukan dalam lima tahap, yaitu penilaian adminstratif dan pleno administrasi, klarifikasi lapangan, pemaparan dari calon juara, dan penetapan juara tingkat regional.

Kegiatan ini secara keseluruhan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kemendagri, K/L terkait, akademisi, dan praktisi. 

Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi
Infografis 6 Desa Wisata yang Wajib Dikunjungi (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya