Liputan6.com, Nganjuk - Pemuda asal Nganjuk berinisial MD (28) harus meregang nyawa usai dibacok S (27) saat menagih utang Rp 50 ribu kepada pelaku pada Minggu 9 Juli 2023. S ditangkap polisi tidak lama usai melakukan aksinya.
“Pelaku S masih sudah ditahan. Saat ini dilakukan pemeriksaan di Polres Nganjuk,” kata Kasihumas Polres Nganjuk AKP Supriyanto, dikutip Senin (10/7/2023).
Baca Juga
Supriyanto menjelaskan, pelaku tercatat sebagai tetangga korban, Dusun Panasan, Desa Tekenglagahan Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Advertisement
S tega membunuh temannya tersebut diduga lantaran kesal dengan korban yang ditagih utang. Sebelumnya, pelaku diketahui meminjam uang kepada korban Rp50 ribu.
S meminjam uang agar bisa mengambil uangnya sebesar Rp100.000 di mesin ATM Bank Mandiri Berbek Kabupaten Nganjuk.
Pada saat korban dan pelaku berada di tempat hajatan tetangganya, korban menanyakan uangnya yang dipinjam oleh pelaku.
“Pelaku mengaku bahwa uang utang sudah dikembalikan melalui aplikasi Dana, namun korban tidak merasa menerima uang dari pelaku,” kata Supriyanto.
Keduanya pun cekcok mulut di tempat hajatan tetangga. Belum selesai bertengkar, mereka pulang. Lantaran pelaku masih sakit hati, ia lalu mengambil sebilah parang di rumahnya dan mendatangi korban dan melakukan pembunuhan korban di dalam kamar rumahnya.
“Pelaku membunuh korban dengan cara membacok leher korban dengan parang sebanyak 3 kali,” ucapnya.
Korban Tewas Bersimbah Darah
Kejadian pembunuhan sekitar pukul 16.30 WIB itu langsung gempar. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamarnya.
Oleh warga dilaporkan ke Polisi. Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Nganjuk bergegas menuju lokasi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangkap pelaku S beserta barang bukti sebilah parang yang dipakai membunuh
“Korban dibawa ke RS bhayangkara untuk diautopsi guna kepentingan penyidikan,” tandas Supriyanto.
Advertisement