MPLS DKI Jakarta Dimulai Rabu 12 Juli Besok, Sekolah Dilarang Minta Siswa Pakai Atribut yang Aneh-Aneh

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menyatakan, hari pertama masuk sekolah DKI Jakarta diundur dari awalnya 10 Juli menjadi 12 Juli 2023.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 11 Jul 2023, 13:27 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2023, 13:26 WIB
Antusiasme Murid Kelas 1 SD saat Hari Pertama Sekolah
Guru membimbing murid kelas 1 saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Dasar (SD) Negeri Jati 06 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (11/7/2022). PTM 100 persen tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menyatakan, hari pertama masuk sekolah DKI Jakarta diundur dari awalnya 10 Juli menjadi 12 Juli 2023.

Penundaan ini merujuk Surat Edaran Nomor Nomor e-0035/SE/2023 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah (HPS) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Bagi Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024. 

"Hari pertama sekolah (HPS) bagi peserta didik pada satuan pendidikan dilaksanakan pada 12 Juli atau mundur dari semula 10 Juli 2023," kata Purwosusilo di Jakarta, Selasa 11 Juli 2023.

Ia menjelaskan, penyesuaian tersebut dilakukan setelah masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) juga diundur karena cuti bersama Idul Adha 2023 yang juga berdampak pada mundurnya masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun ajaran baru 2023/2024.

Surat edaran itu juga menyebutkan para tenaga pengajar di sekolah pada Senin ini tetap hadir untuk persiapan HPS dan MPLS.

Adapun selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), peserta didik mengenakan seragam dari sekolah sebelumnya dan tanda pengenal, sedangkan jenjang PAUD, SD/SDLB, serta Pendidikan Kesetaraan siswa memakai pakaian bebas dan rapi.

Lalu, sekolah dilarang membuat ketentuan penggunaan atribut atau aksesoris bagi peserta didik yang tidak berkaitan dengan tujuan MPLS.

Kegiatan MPLS dilaksanakan di sekolah dengan menggunakan fasilitas yang ada di satuan pendidikan masing-masing.

Kepala Satuan Pendidikan bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi pelaksanaan MPLS, serta melaporkan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan secara berjenjang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Apa itu MPLS?

Antusiasme Murid Kelas 1 SD saat Hari Pertama Sekolah
Orang tua mendampingi anaknya saat hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Dasar (SD) Negeri Jati 06 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (11/7/2022). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

MPLS adalah singkatan dari Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Apa itu MPLS dulunya dikenal dengan istilah Masa Orientasi Siswa (MOS). MPLS adalah kegiatan siswa baru saat pertama masuk sekolah pada awal tahun ajaran baru. Apa itu MPLS biasanya ada di tingkat SD, SMP, dan SMA.

MPLS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan dan pembinaan bagi siswa. Hampir seluruh sekolah baik negeri maupun swasta menggunakan cara ini untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran pada hari sekolah dan jam pelajaran.

Tak hanya itu, para siswa baru juga akan diperkenalkan dengan sesama siswa baru, senior, guru, hingga karyawan lainnya di sekolah. Jadi, tidak hanya berkenalan dengan sekolah dari sisi fisik saja, para siswa baru juga berkenalan dengan aspek yang bersifat non fisik di sekolah tersebut. Hal ini sesuai dengan Permendikbud No.18 Tahun 2016, bahwa penyelenggaraan MPLS di sekolah wajib melakukan kegiatan yang bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan.

Apa itu MPLS kegiatannya dilarang mengarah pada perploncoan atau tindakan kekerasan lainnya. Konsep apa itu MPLS yaitu humanis, dinamis, menyenangkan, edukatif, dan bermakna.


Tujuan MPLS

Tujuan kegiatan MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi siswa baru, yaitu:

  1. Mengenali potensi diri peserta didik baru.
  2. Membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
  3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara elajar efektif sebagai peserta didik baru.
  4. Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya.
  5. Menumbuhkan perilaku positif, antara lain: kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memilki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Infografis Penanganan Klaster Covid-19 di Sekolah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Penanganan Klaster Covid-19 di Sekolah. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya