Ratusan Warga Ponorogo Demo Tuntut Kejelasan Kasus Pungli Pendaftaran Sertifikat Tanah

Kasus dugaan kasus pungli surat segel tanah tersebut sudah berada meja kejaksaan sejak awal tahun lalu atau sekitar tujuh bulan tanpa adanya kejelasan.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jul 2023, 22:00 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2023, 22:00 WIB
Jangan Main-main, Saber Pungli Akan Disebar ke Daerah-daerah
Jika ada praktik yang menyimpang, jangan ragu untuk melaporkannya ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). (Ilustrasi: Tv Liputan6 Petang/Arnaz Sofian)

Liputan6.com, Ponorogo - Ratusan warga Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menggelar demo menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan pungutan liar atau pungli dalam pelaksanaan program pendaftaran tanah sertifikasi lengkap (PTSL) yang dilakukan oknum perangkat.

Para warga yang mayoritas warga Kecamatan Sawoo, Ponorogo itu protes karena kasus yang sudah diadukan sejak tujuh bulan lalu itu ditengarai "mengendap" dan tak kunjung ada kejelasan penanganan.

"Ini bagaimana kejaksaan sudah tujuh bulan kok tidak ada kelanjutan seakan akan berhenti atau mandek," kata salah satu peserta aksi, Abdul Mukti, di sela aksi, Kamis (20/7/2023), dilansir dari Antara.

Dikatakan, kasus dugaan kasus pungli surat segel tanah tersebut sudah berada meja kejaksaan sejak awal tahun lalu atau sekitar tujuh bulan tanpa adanya kejelasan.

Padahal, lanjut dia, sudah ada 40-an orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, keberlanjutan penanganan itu dinilai tidak jelas. Pihak kejaksaan juga disebut belum melakukan ekspose perkara secara terbuka sehingga warga yang menunggu tidak kunjung mendapat kejelasan penanganan.

Apalagi, sampai saat ini belum satupun oknum perangkat yang terlibat dalam dugaan pungli program PTSL ditetapkan sebagai tersangka.

"Bergantian orang diperiksa, seminggu ada dua sampai tiga orang, total 43 orang sudah dipanggil. Tapi belum ada kejelasan," ujarnya.

Apalagi para korban sudah menyetorkan sejumlah barang bukti, berupa surat segel tanah serta surat pernyataan dari perangkat desa Sawoo yang menetapkan nominal untuk pengurusan surat segel tanah.

"Katanya masih belum memenuhi syarat, tapi bukti sudah kita serahkan segel asli, surat pernyataan dari perangkat ada untuk lurah segini, carik segini, sudah diserahkan," lanjut dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kejaksaan Membantah

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis membantah jika kasus tersebut disebut mandek atau tidak berlanjut.

"Masih terus berjalan, ini masuk penyidikan tidak ada permainan uang masuk ke kejaksaan tidak ada sama sekali," katanya.

Onasis pun meminta kepada masyarakat maupun korban dugaan pungli untuk melaporkan jika ada oknum jaksa yang bermain dalam kasus tersebut.

"Masyarakat dan teman-teman media jika tau ada permainan yang berbuat curang laporkan, pasti akan ditindaklanjuti," ucap dia.

Infografis Respons dan Komentar Dugaan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Respons dan Komentar Dugaan Pungli Rp 4 Miliar di Rutan KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya