3 Sosok Calon Penjabat Gubernur Jateng Pengganti Ganjar Pranowo: Kepala BKKBN, Kadiklat Kejagung dan Sekda Jateng

Rapat gabungan seluruh pimpinan dan ketua fraksi DPRD Jateng merekomendasikan tiga nama yang akan diusulkan untuk menggantikan Gubernur Ganjar Pranowo akan segera habis masa tugasnya pada 5 September tahun ini.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 08 Agu 2023, 10:50 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2023, 10:32 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menyapa 32 biksu yang sedang melakukan Thudong atau prosesi jalan kaki dari Thailand menuju Candi Borobudur, Magelang pada Selasa (30/5) pagi (Istimewa)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, menyapa 32 biksu yang sedang melakukan Thudong atau prosesi jalan kaki dari Thailand menuju Candi Borobudur, Magelang pada Selasa (30/5) pagi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat gabungan seluruh pimpinan dan ketua fraksi DPRD Jateng merekomendasikan tiga nama yang akan diusulkan untuk menggantikan Gubernur Ganjar Pranowo akan segera habis masa tugasnya pada 5 September tahun ini.

Tiga nama tersebut adalah Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana dan Sekretaris Daerah Jateng Sumarno.

Ketiga nama tersebut merupakan hasil dari rapat gabungan seluruh pimpinan dan ketua fraksi DPRD Jateng berdasarkan kapabilitas yang mampu meneruskan program Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Selanjutnya, ketiga nama tersebut akan ditindaklanjuti dan menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan persetujuan menjadi Penjabat Gubernur Jateng.

Pemilihan Penjabat Gubernur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023.

Pada Pasal 2 tertulis untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, pemerintah menunjuk Pj Gubernur untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan pada daerah tersebut sampai dengan pelantikan gubernur dan/atau wakil gubernur definitif.

Menjadi salah satu calon, Hasto menyatatakan, semua yang diusulkan adalah bagian dari pelaksana tugas pelayan publik, sehingga jika diberi tugas sebagai pamong projo tentu akan menjalankan mandat sebaik mungkin.

Hal tersebut disampaikan pria berusia 59 tahun saat menanggapi namanya masuk usulan tiga nama calon Penjabat Gubernur Jateng yang diusulkan DPRD Jateng ke Kementerian Dalam Negeri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Paling Lama 9 Agustus

Hasto Wardoyo
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menjelaskan strategi BKKBN dalam percepatan penurunan stunting. Banyuasin, Sumatera Selatan (6/7/2023). Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com.

Selain Ganjar, sejumlah gubernur akan mengakhiri masa jabatannya tahun ini. Dia antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sumatera Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.

Usai September 2023, di bulan Oktober kursi Gubernur yang harus segera ditinggalkan yakni Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.

Kemudian, di bulan Desember giliran Riau, Lampung, Jawa Timur, Maluku, dan Maluku Utara.

“Saat ini, Kemendagri masih menunggu usulan nama-nama penjabat (pj) kepala daerah dari DPRD Provinsi dan Kementerian/ Lembaga. Terutama untuk Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat yang masa jabatan Gubernur definitifnya akan berakhir pada bulan September,” kata Benni kepada Liputan6.com, Selasa (1/8/2023).

Dia menegaskan, nama-nama tersebut ditunggu paling lama sampai 9 Agustus 2023 sebelum akhirnya digodok dan diserahkan ke Presiden Jokowi dan setelah itu segera dilantik.

“Tanggal 9 Agustus 2023 (paling lambat nama pj gubernur diserahkan),” ungkap Benni.

Infografis Pesan Khusus Megawati Soekarnoputri untuk Ganjar Pranowo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Pesan Khusus Megawati Soekarnoputri untuk Ganjar Pranowo. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya