Liputan6.com, Surabaya - Purwanto (43) warga Jalan wiyung Surabaya, harus mendekam di penjara lantaran membacok tetangganya sendiri, Aris Wahyuwono (50), usai adu mulut dan dibentak-bentak korban.
Aris diduga adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang pernah menjadi warga binaan Liponsos (Lingkungan Pondok Sosial) milik Pemkot Surabaya.
Baca Juga
Bentakan yang dilakukan oleh Aris membuat Purwanto naik pitam, sehingga terjadi peristiwa berdarah pembacokan.
Advertisement
"Iya pelaku pembacokan inisial P sudah diamankan di Polsek Wiyung. Sedangkan korban AW sudah mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Soetomo Surabaya," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, Kamis (14/9/2023).
Haryoko mengatakan, kejadian bermula korban sedang ngobrol bersama pelaku dengan ojek online (ojol) di rumah saudaranya di Wiyung gang Amanah.
Kemudian Purwanto pamit pulang dan diikuti oleh Aris sampai ke rumahnya. Mengetahui diikuti, Purwanto bermaksud menanyakan maksud dan tujuannya.
"Tapi malah dibentak oleh korban sambil berteriak-teriak," jelas Haryoko.
Purwanto lalu menyuruhnya pulang korban. Tapi bukannya pergi malah menantang Purwanto dan menendangnya. Pelaku emosi lalu ambil pisau penghabisan ke dalam rumahnya.
Selanjutnya, Purwanto kembali menemui korban lalu menyabetkan pisau ke bagian muka dan kepala. Bahkan pelaku juga menendang korban hingga terkapar berlumuran darah. Setelah puas lalu melarikan diri.
Laporkan ke Polsek Wiyung
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung menghubungi ke pengurus RT dan melaporkannya ke Polsek Wiyung. Anggota yang mendaparkan laporan itu menangkap Purwanto di lokasi kejadian.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Wiyung. Motif karena pelaku emosi saja kepada korban. Dugaan kuat ada masalah pribadi dengan korban," jelas Haryoko.
Keterangan warga Wiyung, Aris merupakan ODGJ. Namun anggota Reskrim Polsek Wiyung hanya menindaklanjuti adanya kasus pembacokan dan menangkap pelakunya.
"Informasi dari warga kalau korban ODGJ, tapi tugas polisi menindaklanjuti laporan warga dan mengamankan pelakunya," tandas Haryoko.
Advertisement