Dua Bulan Polres Jember Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Tersangka Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember mencatat keberhasilan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba selama dua bulan terakhir di bulan November dan Desember 2023

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 28 Des 2023, 17:00 WIB
Diterbitkan 28 Des 2023, 17:00 WIB
Puluhan tersangka kasus narkoba dihadirkan dalam konfrensi perss akhir tahun 2023 di Mapolres Jember (Istimewa)
Puluhan tersangka kasus narkoba dihadirkan dalam konfrensi perss akhir tahun 2023 di Mapolres Jember (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember mencatat keberhasilan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba selama dua bulan terakhir di bulan November dan Desember 2023.

Sebanyak 38 kasus berhasil diungkap dengan 49 tersangka yang kini diamankan untuk proses lebih lanjut.

Selama ungkap kasus dua bulan terakhir, Satreskoba Polres Jember berhasil menyita 77,96 gram sabu, 12 batang pohon ganja basah, dan 9.786 butir obat keras berbahaya (Okerbaya).

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Satreskoba Polres Jember dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Jember.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari peredaran narkoba dan obat berbahaya yang sangat berbahaya,” ujar AKBP Moh Nurhidayat, Kamis (28/12/2023).

Dari 49 tersangka, tiga diantaranya perempuan dan 46 laki laki, dan yang menarik dari pelaku tersebut ada pasangan suami istri.

“Di sini juga sudah dilaksanakan upaya-upaya pencegahan namun tentunya masih banyak hal-hal yang bisa diungkap, ini menjadi keprihatinan akhir tahun,” ungkap Kapolres Jember.

Kapolres Jember juga menekankan, terkait kejahatan Narkoba menjadi kewaspadaan bersama baik aparat dan juga masyarakat untuk saling mengingatkan.

“Aparat dan juga masyarakat harus saling mengingatkan bahayanya penggunaan narkoba karena itu sangat membahayakan terutam bagi generasi mudah,” tegasnya.

Tiga Orang Tersangka Direhabilitasi

Kapolres Jember menyebut dari 49 ini kategori pengedar kurang lebih 12 orang sedangkan 37 adalah pemakai dan juga orang yang turut serta membantu.

“Yang direhab di sini ada tiga orang, ini yang tidak ditemukan barang bukti dan bisa dan bisa di assessment oleh pihak bersama, baik dari BNK, dan juga dari Satreskoba dan Pemda,” pungkasnya.

INFOGRAFIS JOURNAL_Digitalisasi Teknologi Membuat Adanya Perubahan Transaksi Pembayaran
INFOGRAFIS JOURNAL_Digitalisasi Teknologi Membuat Adanya Perubahan Transaksi Pembayaran  (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya