Langgar Kode Etik Profesi, Tiga Anggota Polres Pamekasan Dipecat

Polres Pamekasan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang melanggar peraturan disiplin.

oleh Tim Regional diperbarui 15 Jan 2024, 23:59 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2024, 23:59 WIB
Tiga polisi di pamekasan jalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (Istimewa)
Tiga polisi di pamekasan jalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (Istimewa)

 

 

Liputan6.com, Pamekasan - Polres Pamekasan menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya yang melanggar peraturan disiplin.

Mereka adalah Bripka Sigit Dwi Prasetyo, Brigadir Septian Ridani Reynhardt Siahay dan Bripda Dhimas Ridho Rirdauzi.

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan dan dihadiri oleh PJU Polres Pamekasan, Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan, Personel Polres Pamekasan, Perwakilan Polsek Jajaran dan ASN Polri Polres Pamekasan bertempat di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, Senin (15/1/2024) pagi.

Dalam upacara ini dibacakan Keputusan Kapolda Jatim Nomor: Kep/520/XI/2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Polri.

Selanjutnya personel pemegang foto yang akan di PTDH dengan dikawal anggota Provost Polres Pamekasan laporan Kepada Pimpinan apel dikarnakan personil yang di PTDH tidak dapat dihadirkan.

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyampaikan, pemberhentian tidak dengan hormat terhadap anggota Polri merupakan penerapan dari Peraturan Pemeritah No 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.

"ini kebijaksanaan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri, terkait dengan pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri," Kata AKBP Jazuli Dani Iriawan, dikutip dari tribratanews.

Lanjut Kapolres Pamekasan, secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari yang semula anggota Polri di Polres Pamekasan kini kembali mejadi masyarakat biasa.

"Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita selaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas senantiasa menjaga sikap dan tingkah laku dengan baik serta mematuhi peraturan perundang-undangan hukum yang ada," ujarnya.

Peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Pamekasan.

 

Kembangkan Sistem Pelayanan

Mengakhiri sambutannya, AKBP Jazuli menekankan sejumlah hal kepada jajarannya. Pertama terus cermati dan lakukan analisa terhadap perkembangan situasi di masyarakat, untuk itu diharapkan kepada seluruh anggota dapat memberikan informasi sedini mungkin guna mencari solusi terbaik dalam pemecahannya.

Kedua, terus kembangkan sistem pelayanan, agar terus meningkat dan semakin baik sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat dan bangun kerjasama serta jalin kemitraan dengan segenap elemen masyarakat.

Ketiga, prestasi yang sudah dicapai saat ini adalah hasil kerja keras kita bersama, oleh karena itu jaga dan pelihara, jangan dinodai dengan tindakan – tindakan yang tidak terpuji.

Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kronologi Baku Tembak Anak Buah Irjen Ferdy Sambo Versi Polisi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya