Liputan6.com, Sampang - Polres Sampang mengamankan wanita muda berinisial F (23), pelaku pembunuhan sadis wanita SM (30) di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.Â
"F diamankan tim gabungan dari Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Omben, Senin, 15 Januari 2024," ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga
Beli Racun Ikan di Online Shop, Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Campuran Pottasium
Kasus Tak Kunjung Terungkap, Ayah Siswi MI Korban Pemerkosaan dan Pembunuhan di Banyuwangi Wadul Presiden Prabowo dan Kapolri
Ibu MAS Minta Keringanan Hukuman Anaknya yang Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel
Ipda Sujianto mengatakan penangkapan tersangka F di rumahnya dipimpin Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo.
Advertisement
Selain mengamankan tersangka pembunuhan terhadap korban S, tim gabungan juga mengamankan sebuah clurit yang digunakan F untuk menghabisi korban.
Ipda Sujianto juga menyampaikan bahwa tim gabungan dari Sat. Reskrim Polres Sampang dan Polsek Omben berhasil menemukan sepasang pakaian yang di pakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya walaupun sudah dibuang di semak belukar belakang rumah pelaku.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan dalam melakukan pembunuhan terhadap korban ST, tersangka F membacokkan senjata tajam jenis celurit ke arah tubuh korban secara berulang–ulang.
Kini tersangka F dan barang bukti clurit dan sepasang pakaian kini sudah berada di Mapolres Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang ujar Ipda Sujianto.
Sebelumnya, seorang wanita warga Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura, ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan sejumlah luka, Selasa 9 Januari 2024 dini hari, sekira pukul 03.30 WIB. Dugaan sementara korban SM dibunuh dengan senjata tajam.