Liputan6.com, Situbondo - Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, telah mengantongi sejumlah nama terkait adanya praktik percaloan tiket kapal feri di Pelabuhan Jangkar.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik percaloaan tiket kapal feri yang melayani penyebrangan ke Pulau Raas, Pulau Sapudi, Pulau Kangean, dan Pulau Kalianget, Kabupaten Sumenep Madura tersebut.
“Nanti kami dalami praktik calo tiket kapal feri dan akan melihat situasi itu apakah suara-suara kisaran terkait dengan pembelian tiket secara online tidak ada dan offline justru ada, dan akhirnya mereka naik ke kapal tidak sesuai dengan nama dan NIK. Ini menjadi permasalahan yang terus berulang,” ujarnya, Senin (8/4/2024).
Advertisement
Kapolres sudah memerintahkan kepada kasat reskirm polres setempat untuk segera mengungkap dan melakukan pemeriksaan, terhadap siapa pun yang terlibat praktik percaloan tiket kapal feri yang selama ini meresahkan calon penumpang terlebih pada momentum arus mudik/balik Lebaran 2024.
Kapolres Situbondo juga mengingatkan kepada penyedia layanan tiket kapal feri di Pelabuhan Jangkar agar bekerja dengan baik dan melayani masyarakat yang ingin menyebrang dari Jangkar ke beberapa kepulauan di Madura.
“Simpel saja sebenarnya, kerjanya yang benar bagi petugas ASDP,”tegasnya.
Beberapa hari lalu salah seorang petugas ASDP Pelabuhan Jangkar tiba- tiba dipindah tugas dari wilayah kerja Pelabuhan Jangkar ke Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Penumpang Sulit Dapat Tiket
Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang yang juga membawai Pelabuhan Jangkar Situbondo.
Selama arus mudik Lebaran 2024, calon penumpang kapal feri rute Jangkar- Raas, Jangkar- Sapudi, dan Jangkar- Kalianget mengeluhkan sulit membeli tiket secara online karena diduga ada praktik percaloan di penyebrangan Situbondo- Madura itu.
Advertisement