Pemkot Surabaya Ajak Keturunan Mas Masyur dalam Penataan Kota Lama Surabaya

Kawasan kota lama di Surabaya terbagi menjadi tiga zona, yakni Eropa, Arab, dan Pecinan. Lokasinya membentang mulai Jalan Rajawali, Jalan Kembang Jepun, hingga ke kawasan Ampel.

oleh Tim Regional diperbarui 22 Apr 2024, 06:00 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2024, 06:00 WIB
(Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)
Balai Kota Surabaya (Foto: Dok Humas Pemkot Surabaya)

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak keturunan KH Hasan Gipo dan KH Mas Mansyur untuk bersama-sama terlibat di dalam proses penataan kawasan kota lama Surabaya.

Staf Ahli Wali Kota Surabaya Tomi Ardiyanto dalam keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Minggu (21/4/2024) mengatakan seluruh pengerjaan di kota lama Surabaya membutuhkan peran banyak pihak.

"Semoga kami semua bisa terus bersinergi membangun kota lama," kata Tomi.

Kawasan kota lama di Surabaya terbagi menjadi tiga zona, yakni Eropa, Arab, dan Pecinan. Lokasinya membentang mulai Jalan Rajawali, Jalan Kembang Jepun, hingga ke kawasan Ampel.

Tiga zona nantinya terhubung antar satu dan lainnya. Selain menambah daya tarik wisata, kota lama diharapkan mampu meningkatkan geliat perekonomian masyarakat.

Sementara, Tomi juga meminta kepada Yayasan Insan Keturunan Sagipodin (IKSA) untuk berkirim surat ke wali kota apabila ingin memanfaatkan aset yang ada.

"Kalau aset itu didukung dengan bukti pendukung yang kuat, insya Allah kami siap membantu. Pemkot punya tim hukum, pembangunan, dan seterusnya," ucap dia.

 

Apresiasi Yayasan IKSA Wachid Zein

Sementara, Ketua Yayasan IKSA Wachid Zein mengapresiasi upaya wali kota dan pemkot setempat lantaran memberikan atensi kepada para keturunan Sagipodin.

"Terima kasih juga telah membangun Langgar Gipo, ini merupakan salah satu dari empat aset yang dimiliki Keluarga Gipo, khususnya H Tarmidzi," katanya.

Infografis Ragam Festival Kuliner Nusantara
Infografis Ragam Festival Kuliner Nusantara. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya