Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online

Praktik pelanggaran hukum ini juga bisa merusak moral, dapat merusak ekonomi individu yang dikhawatirkan mengganggu kinerja pemerintahan desa.

oleh Tim Regional diperbarui 30 Jun 2024, 22:00 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online. Liputan6.com/Agustin Setyo Wardani

Liputan6.com, Sampang - Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Madura, Rudi Arifianto meminta agar kepala desa menjadi pelopor dalam upaya mencegah dan memberantas praktik judi online yang akhir-akhir marak terjadi di kalangan masyarakat.

"Ini penting kami sampaikan, karena aparat desa merupakan ujung tombak dalam mengelola tata kelola pemerintahan di desa, selain paling dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat," katanya di Sampang, Jawa Timur, Minggu (30/6/2024), dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan judi online merupakan salah satu jenis tindak pidana kriminal yang kini menjadi perhatian serius pemerintah untuk diberantas, karena dampaknya sangat negatif.

Selain itu, sambung dia, judi online merupakan kegiatan ilegal yang dapat mencoreng citra pejabat pemerintah desa sebagai pelayan masyarakat.

Praktik pelanggaran hukum ini juga bisa merusak moral, dapat merusak ekonomi individu yang dikhawatirkan mengganggu kinerja pemerintahan desa.

"Karena itu, saya titip kepada para kepala desa, mohon dipastikan jangan sampai terlibat judi online, mari kita saling menjaga internal keluarga satu sama lain," ujarnya.

Pj Bupati Sampang, lebih lanjut mengatakan pihaknya terus gencar menyuarakan larangan dan bahaya judi online. Imbauan ini tak terkecuali bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sampang serta kalangan masyarakat.

Darurat judi online ini menyusul pernyataan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang mengatakan judi online sudah menyebar hampir ke seluruh provinsi di Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jatim Urutan Keempat Terpapar Judi Online

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Provinsi Jawa Timur menjadi urutan keempat dengan jumlah masyarakat terpapar judi online sebanyak 135.227 pemain, dan nilai transaksi mencapai Rp1 triliun lebih.

Terkait hal itu, Pj Bupati Sampang Rudi Arifianto menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat surat edaran tentang Larangan Bermain Judi Online yang ditujukan kepada semua pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sampang dan para camat se-Kabupaten Sampang.

"Camat tentu akan menyampaikan secara langsung kepada para aparat desa, tetapi saya juga perlu menyampaikan secara langsung kepada para kades sebagai bentuk keseriusan dan komitmen," katanya.

Infografis 5 Jurus Satgas Berantas Judi Online di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Jurus Satgas Berantas Judi Online di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya