Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang

Kurikulum Merdeka mengharuskan guru untuk melakukan banyak kegiatan administratif, seperti menyusun modul pembelajaran, melakukan asesmen, dan membuat laporan.

oleh Tim Regional diperbarui 05 Jul 2024, 14:04 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2024, 14:04 WIB
Kurikulum Merdeka Kekhasan Sekolah Dasar atau Kurikulum Merdeka SD.
Kurikulum Merdeka Kekhasan Sekolah Dasar atau Kurikulum Merdeka SD. (https://ditpsd.kemdikbud.go.id/)

Liputan6.com, Surabaya - Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra Imam Makhruf minta agar penerapan Kurikulum Merdeka dikaji ulang untuk memastikan kurikulum ini berjalan dengan efektif dan mencapai tujuannya dalam proses belajar mengajar.

“Kalau saya minta agar dikaji tentang kurikulum merdeka itu, ada plus dan minusnya,” katanya, Kamis (4/7/2024).

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Nganjuk-Madiun itu mengatakan, Kurikulum Merdeka mengharuskan guru untuk melakukan banyak kegiatan administratif, seperti menyusun modul pembelajaran, melakukan asesmen, dan membuat laporan.

Hal ini dikhawatirkan akan menyita waktu guru yang seharusnya digunakan untuk mengajar dan berinteraksi dengan siswa.

"Guru disibukkan terus untuk laporan-laporan sehingga tatap muka guru dan murid kurang,”ujarnya.

Imam Makruf  juga meminta, agar proses belajar mengajar di sekolah banyak menerapkan pola konvensional dan mengurangi penggunaan gadget.

Dia menilai, banyaknya penggunaan gadget justru akan berdampak negative dan tidak efektif, sehingga harus ada kajian mendalam agar Kurikulum Merdeka bisa lebih optimal dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.

Anggota DPRD Jatim dua periode itu khawatir, jika hal tersebut dibiarkan, maka kualitas pembelajaran akan semakin menurun karena guru yang sibuk mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan pembelajaran dengan baik.

"Wong ditunggui aja belum tentu mengerjakan, apalagi ditinggal. Itu yang perlu diperbaiki dan memperbanyak pembelajaran sistem konvensional,” pungkasnya

Diluncurkan Nadiem 11 Februari 2022

Kemendikbud
Susun Program Pembelajaran, Kurikulum Merdeka Libatkan Guru dan Anak Didik/Istimewa.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluncurkan Kurikulum Merdeka pada Jumat, 11 Februari 2022. Hadirnya Kurikulum Merdeka (dahulu disebut Kurikulum Prototipe) sebagai upaya untuk memulihkan krisis pendidikan yang terjadi di negeri ini selama 20 tahun terakhir.

Nadiem mengungkap terdapat sejumlah kelebihan Kurikulum Merdeka dibanding kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum 2013. Dari segi struktur, Kurikulum Merdeka dirancang jauh lebih fleksibel.

"Kita ingin sekarang kurikulumnya jauh lebih fleksibel, guru dan sekolah bisa menentukan jam pelajaran per minggunya. Karena targetnya itu dipenuhi selama setahun. Kalau kita memberikan target satu tahun itu memberikan fleksibilitas pada sekolah setiap minggu untuk menentukan saya mau ngejar ketertinggalan dahulu enggak," katanya dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima Belas secara daring, Jumat (11/2/2022).

Pada Kurikulum 2013, struktur kurikulum kurang fleksibel atau kaku. Jam pelajaran pun ditentukan per pekan. Berbeda dengan kurikulum baru ini, jam pelajaran akan ditentukan per tahun.

Kurikulum ini juga bakal menitikberatkan pembelajaran pada materi-materi esensial layaknya pada Kurikulum Darurat.

"Jadi Kurikulum Merdeka itu adalah Kurikulum Darurat yang terus kita kembangkan sehingga lebih optimal lagi," beber Nadiem.

Infografis Marketplace Guru, Terobosan Sistem Rekrutmen ala Nadiem Makarim
Infografis Marketplace Guru, Terobosan Sistem Rekrutmen ala Nadiem Makarim (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya