Kejari Kota Malang Terjunkan Intel Awasi Pilkada 2024, Termasuk Potensi Penyalahgunaan APBD

Kepala Kejari Kota Malang memperingatkan penggunaan anggaran Pilkada Serentak 2024 harus sesuai peruntukannya

oleh Zainul Arifin diperbarui 11 Jul 2024, 05:02 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2024, 05:02 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (Istimewa)
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 (Istimewa)

Liputan6.com, Malang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memastikan akan selalu terlibat dalam pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Termasuk mengawasi penggunaan dana APBD yang rawan disalahgunakan untuk kepentingan pencalonan.

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, mengatakan bidang intelejen korps baju cokelat akan bekerjasama dengan KPU, Bawaslu dan masyarakat untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman yang dapat menghambat pelaksanaan Pilkada Kota Malang 2024 ini.

“Intelejen kami selalu bergerak bersama-sama untuk mengawasi berbagai laporan aduan seperti politik uang dan kegiatan lain yang membuat pelaksanaan Pilkada tak sehat,” kata Tri Joko, Selasa, 9 Juli 2024.

Dia juga memperingatkan jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran negara selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini. Penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD harus sesuai perundangan dan pedoman teknis penggunaannya.

“Jangan sampai melebar atau tidak sesuai peruntukkannya yang akan menjadi perbuatan melawan hukum,” ujar Tri Joko.

Disinggung terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pj Wali Kota Malang dalam Pilkada Serentak 2024 ini, Tri Joko mengimbau semua harus bekerja sesuai aturan. Tidak boleh ada yang menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya.

“Jadi intinya APBD itu ada pedomannya pelaksanaannya, itu harga mati. Jangan sampai istilahnya membuat kebijakan yang tidak ada di dalam aturan yang berlaku,” ucap Tri Joko.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Inventarisir Masalah Kota Malang

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Tri Joko resmi dilantik menjadi Kepala Kejari Kota Malang pada 27 Juni 2024 lalu. Dia sebelumnya adalah Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau. Juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejari Kudus.

Karena baru sekitar dua minggu bekerja di Kota Malang, Tri Joko, mengaku harus dengan cepat mempelajari situasi dan berbagai masalah di kota ini. Mempelajari berbagai permasalahan yang ada belum sempat diselesaikan.

“Apa saja masalahnya lalu diinventarisir dan dibedah apa yang harus segera dilanjutkan,” kata dia.

Pemerintah Kota Malang menggelar silaturahmi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Malang pada 9 Juli 2024 malam di Balai Kota. Salah satu agendanya adalah perkenalan Tri Joko sebagai Kepala Kejari Kota Malang yang baru.

Infografis Menakar Peluang Duet Anies dan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menakar Peluang Duet Anies dan Kaesang di Pilkada Jakarta 2024. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya