Wisatawan Kini Dilarang Berkemah dan Dirikan Tenda di Seluruh Kawasan Bromo, Begini Alasannya

Menurutnya, untuk saat ini seluruh lokasi di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya dilarang untuk aktivitas perkemahan dan pendirian tenda karena kondisi lokasi yang ada saat ini kurang memadai.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 25 Jul 2024, 05:04 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2024, 05:04 WIB
Bromo
Lanscape Gunung Bromo dari atas bukit Pananjakan II, Malang, Jawa Timur (29/7). Ratusan wisatawan berbagai daerah setiap harinya memadati kawasan Bromo untuk berwisata melihat terbitnya matahari dan juga kawah Gunung Bromo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Surabaya - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) melarang para wisatawan Gunung Bromo, mendirikan tenda di seluruh kawasan gunung dengan ketinggian 2.329 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.

Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar TNBTS Hendra Wisantara mengatakan, larangan mendirikan tenda di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Untuk saat ini, pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ketentuan berlaku saat pengumuman dikeluarkan," kata Hendra.

Dia menjelaskan, sesungguhnya di kawasan Gunung Bromo aktivitas perkemahan tidak diperbolehkan, dan hanya pada satu titik yakni di kawasan Mentingen. Namun, saat ini, larangan berkemah tersebut juga diterapkan di kawasan Mentingen.

Menurutnya, untuk saat ini seluruh lokasi di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya dilarang untuk aktivitas perkemahan dan pendirian tenda karena kondisi lokasi yang ada saat ini kurang memadai.

"Kondisi sekarang, di Mentigen juga kurang memadai. Maka semua aktivitas berkemah dilarang," katanya.

Ia menambahkan, Balai Besar TNBTS pada akhirnya memutuskan untuk tidak lagi mengizinkan pendirian tenda atau berkemah dengan alasan apapun dikarenakan beberapa faktor seperti sarana prasarana yang belum memadai untuk berkemah.

"Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik yang tidak bisa didaur ulang, sisa makanan, bahkan kotoran manusia dilokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya," katanya.

Selain itu, lanjutnya, langkah tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

"Ini juga merupakan langkah dalam mencegah potensi terjadinya kebakaran hutan di kawasan akibat ulah manusia," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Wisata Andalan Nasional

Contoh ilustrasi Gunung Bromo
Terkenal akan spot edelweis yang cantik, Taman Nasional Bromo-Tengger-Semeru dapat menjadi opsi untuk melakukan pendakian. (Foto: Unsplash.com/Kevin Zhang)

Sebelumnya, BB TNBTS juga mengingatkan para wisatawan yang berkunjung ke kawasan Gunung Bromo, di Jawa Timur, untuk mewaspadai adanya potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau seperti yang terjadi saat ini.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa hingga saat ini, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru masih belum terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

"Kita masih belum terbebas dari ancaman kebakaran hutan, karena hingga saat ini masih belum ada hujan dan bahkan kita menuju ke puncak musim kemarau," kata Septi.

Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Jawa Timur. Pada 2023, jumlah kunjungan ke taman nasional yang memiliki predikat terindah ketiga di dunia tersebut mencapai 368.507 wisatawan.

Jumlah tersebut, terbagi dari 355.297 wisatawan nusantara dan sebanyak 13.210 orang merupakan wisatawan mancanegara. Kunjungan itu, juga memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp14,70 miliar.

Infografis Letusan Gunung Bromo
Infografis Letusan Gunung Bromo (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya