Pernah Kesandung Kasus Korupsi, Mantan Wali Kota Malang M Anton Daftar Pilkada 2024 ke KPU

M Anton didukung PKB, PAN dan Demokrat dalam Pilkada Kota Malang 2024

oleh Zainul Arifin diperbarui 28 Agu 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2024, 20:00 WIB
Pernah Kesandung Kasus Korupsi, Mantan Wali Kota Malang M Anton Daftar Pilkada 2024 ke KPU
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, M Anton - Dimyati Ayatullah mendaftar di KPU Kota Malang dalam Pilkada 2024 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Mantan Wali Kota Malang, Mochamad Anton kembali maju bertarung dalam Pilkada Kota Malang 2024 ini. Dia menggandeng Dimyati Ayatullah sebagai calon Wakil Wali Kota Malang.

Pasangan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota M Anton-Dimyati Ayatullah didukung PKB, Demokrat dan PAN. Mereka mendaftar ke KPU Kota Malang sebagai peserta Pilkada Kota Malang pada Rabu, 28 Agustus 2024. 

Saat mendaftar, keduanya kompak berpakaian putih. Tiba di kantor KPU sekitar pukul 10.40 WIB bersama ribuan massa pendukungnya. Pernah ditahan karena korupsi tak menyurutkan niat Anton untuk maju Pilkada 2024.

M Anton, mengatakan, keputusannya maju kembali ini karena keinginan rakyat untuk melanjutkan programnya yang dahulu. Dia juga mengeklaim ada perintah dari para ulama untuk maju lagi.

"Saya diberi tugas maju lagi di Pilkada karena program saya (saat menjadi Wali Kota) dinilai sukses membawa manfaat bagi masyarakat," ujar Anton usai pendaftaran.

Menurut dia, para pendukungnya ingin keberlanjutan program terdahulu. Melanjutkan visi misi saat menjabat Wali Kota tapi tak sampai diselesaikan dalam satu periode jabatan.

"Saya juga berterimakasih kepada partai koalisi yang memberikan kepercayaan untuk mendaftar ke KPU," ucap Anton.

Anton juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang mendukungnya. Serta tak ragu mengajak mereka memenangkan Pilkada Kota Malang 2024 ini.

"Kalau masyarakat memberi amanah, insya allah kami akan terus turun ke lapangan," kata Anton.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Masalah Hukum

M Anton terpilih sebagai Wali Kota Malang periode 2013-2018. Tapi dia terhenti di tengah jalan karena kasus korupsi APBD 2015 silam. Saat itu, dia bersama 42 anggota DPRD Kota Malang divonis bersalah.

Anton divonis penjara selama 2 tahun dan bebas pada Maret 2020 silam. Meski begitu, dia tetap jadi salah satu nama kuat dalam Pilkada Kota Malang 2024. Sejumlah lembaga survei menempatkan Anton dalam posisi teratas.

Elektabilitasnya antara 42 persen sampai 52 persen. Bahkan banyak parpol yang bertanya - tanya ke KPU terkait status hukum M Anton apakah bisa mendaftar Pilkada 2024. Kini Anton menegaskan tidak ada masalah dan siap bertarung.

Infografis Menakar Bakal Calon Pilkada Jakarta dan Pilgub Jateng KIM Plus vs PDIP. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menakar Bakal Calon Pilkada Jakarta dan Pilgub Jateng KIM Plus vs PDIP. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya